Jakarta –
Read More : Respons Pihak Fuji Soal Penangkapan Eks Manajer Terkait Dugaan Penggelapan Rp 1,3 M
Rupanya, status Virgun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba belum ditetapkan. Virgun sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba sabu pada 20 Juni 2024.
Penyidikan masih berjalan karena hanya satu hari, baru tanggal 20, kata Kepala Satuan Narkoba Metro Jakarta Barat Indrawienni Panjioga di kantornya, Jumat (21/6/2024).
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab Virgun menggunakan narkoba. Dengan demikian, status tersangka tidak dikurangi.
“Hanya sehari kita punya waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kedua tersangka. Apakah statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak,” jelasnya.
Soal niat Virgun menggunakan narkoba, polisi akan mengetahuinya saat bebas.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga rilis ini. Jadi kami berharap teman-teman bersabar selama penyelidikan terus berlanjut dan kami akan mencari tahu siapa yang memberikan kristal itu kepada dua orang yang kami tangkap.” Tonton video “Perawan ditangkap karena narkoba, keluarga berharap untuk rehabilitasi” (fbr/wes)