Jakarta –
Read More : Ketika Celine Evangelista Bagikan Tutorial Memakai Hijab
Polisi akhirnya merilis tanggapannya terhadap kasus mantan anak Aghnia Punjabi yang belakangan menuai kontroversi.
Kapolsek Malan Kota Budi Hermanto menjelaskan, mantan wali tersebut masih mendekam di penjara dan belum bebas.
“Masih dikurung polisi,” kata Kapolsek Budi Hermanto pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kapolres Budi Hermanto menambahkan, berkas perkara masih dalam tahap penyelesaian dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, Agnia Punjabi di Instagramnya mengaku curiga dengan keadaan mantan pacarnya.
Aghnia Punjabi menulis di Instagram-nya, “Perawat yang menganiaya seorang anak bisa bebas. Banyak orang mengira biarawati itu menerima hukuman yang pantas dia terima, dan saya juga berpikir demikian, tetapi tampaknya tidak demikian. “Karena belum ada keputusan yang diambil. belum dibuat di pengadilan,” ujarnya. , ditemukan di detikcom, Senin (20/5).
Dalam ceritanya, Aghnia Punjabi mengaku kecewa karena penganiayaan terhadap anak-anaknya tidak teratasi. Dia mengatakan mantan pacarnya bisa menghadapi hukuman setidaknya lima tahun penjara.
“Kami tidak bisa menangkapnya karena lukanya tergolong ringan, kami harus melaporkannya,” katanya. “Ya Tuhan, meskipun saat ini Cana benar-benar trauma, dia telah disiksa selama lebih dari satu jam.” .
Aghnia Punjabi menjelaskan, anaknya kelaparan di malam hari. Selain itu, putranya takut bertemu orang baru. Aghnia Punjabi juga menyoroti masalah kekerasan terhadap anak di Indonesia. Simak Video “Kata Aghnia Punjabi Dituduh Menunda Pembayaran Gaji Perawat Penganiaya Anaknya” (wes/pus)