Jakarta –
Read More : Ayu Puspa Gak Nyangka Viral Berkat Tren Kim Seon Ho Smile Challenge
Setelah saksi dari reporter Nikita Mirzani, Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil saksi dari Vadel Badjideh. Pemanggilan saksi akan dilakukan Rabu hingga Kamis pekan depan.
Soal saksi pelapor, yakni tiga orang dari Kementerian PPPA sebagaimana diminta kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Hal itu diungkapkan Humas Polda Metro Jaya, AKP Nurma Dewi.
“Iya juga, jadi semuanya sudah siap. Lalu dalam waktu dekat, Rabu dan Kamis, penyidik PPPA menjadwalkan tiga orang dari Kementerian PPPA,” kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Darmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin.
“Kemudian dokter akan melakukan USG, Senin depan akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Penyidik juga mengirimkan surat pemanggilan saksi dari Vadel Badjideh. “Iya, tiga orang dari Kementerian PPPA, lalu dokter USG, juga mengirimkan surat permintaan keterangan sebagai saksi. Ini saksi yang direkomendasikan VA,” jelasnya.
Saat ini saksi Nikita Mirzani sedang diperiksa, total ada 17 orang saksi.
Saat ini sudah ada 17 orang yang diperiksa dan BAP kasus LM sedang dalam tahap penyidikan, pungkas AKP Nurma Dewi.
Nikita Mirzani membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita Vadel Badjideh melaporkan tentang Undang-Undang Tindak Pidana Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diusulkan Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77A juncto 45 A dan/atau 421 Perjanjian Pergerakan di Uni Eropa. KUHP juncto Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. Simak video “Video laporan yang akan naik penyidikan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah” (fbr/pus)