Jakarta –
Sebagian besar peluang kerja di Indonesia seringkali mensyaratkan batasan usia bagi pelamarnya. Bahkan, tidak jarang perusahaan mewajibkan pelamarnya menyertakan foto, padahal ruang tidak berperan dalam penampilan.
Faktor-faktor di atas diyakini akan mempersulit lebih banyak pekerja di Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan.
Batasan usia ini sendiri sempat digugat di Mahkamah Konstitusi karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi usia. Namun upaya tersebut akhirnya gagal karena Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak relevan dan diskriminatif.
Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Efendi mengatakan, batasan usia tidak diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Adanya pembatasan usia merupakan diskriminasi yang dimanfaatkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.
Namun mengapa perusahaan harus menetapkan batasan usia untuk posisi terbuka? Benarkah yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap pekerja?
Dalam episode terbaru podcast Bad Reject “Kondisi Kerja”, dengarkan wawancara pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Efendidan dan praktisi HR serta Konsultan Transformasi Bisnis program Stanford Seed, Audi Lumbantoruan, dan bias. pertanyaan yang membuatmu miskin.
Klik widget di bawah untuk mendengarkan atau menemukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan saluran podcast lainnya.
(ed./ed.)