Jakarta –

Read More : Perusahaan Teknologi AS Mau Investasi di RI, Bikin Alat Penangkal Deepfake

Indonesia sedang dalam keadaan darurat perjudian online. Perputaran uangnya kini mencapai Rp 100 triliun dalam tiga bulan. Padahal, transaksi judi online saja pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Meningkatnya dana perjudian online menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut semakin banyak terjadi di masyarakat. Yang lebih mengejutkan lagi, kegiatan tersebut berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mengapa perjudian online sulit diberantas? Apakah alat yang dimiliki pemerintah saat ini cukup untuk memberantas perjudian online?

Simak perbincangan Direktur Eksekutif TIC Institute Heru Sutadi di episode terbaru podcast Tolak Miskin, Kekuatan Peredaran Uang Judi Online. Klik widget di bawah untuk mendengarkan atau menemukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan saluran podcast lainnya.

(ed./ed.)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *