Pangendran –

Read More : Fakta Insiden Muzdalifah 2023, Kala Jemaah Haji Terpanggang dan Terlantar

Pemerintah Kabupaten Panganlan memasang pembatas parkir digital di pintu masuk wisatawan di Pantai Panganlan. Namun beberapa warga setempat mengeluh. Bagaimana mungkin?

Pasalnya, ada warga lokal yang mencari nafkah di Pangandaran Beach Resort. Warga yang terkendala gerbang parkir digital ini berasal dari warga yang tinggal di luar lima desa yang bebas parkir, yakni Desa Panjang, Pangandran, Winoharjo, Babakan, dan Sekimbulan.

Mereka bertanya kepada warga di luar lima desa tersebut apakah ingin beraktivitas atau bekerja di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

“Warga yang bekerja di kawasan wisata itu tidak hanya dari 5 desa ini. Masih banyak desa lainnya. Bagaimana,” Kostevan (33 tahun), warga Kecamatan Kalibokon, Selasa (12/11/2024) .

Ia mencontohkan orang tuanya yang keduanya nelayan, terkadang bekerja di kawasan pantai barat Panganlan.

“Orang tuaku sering datang dan pergi. Apakah aku perlu membayar parkir di depan pintu?”

Ia mengatakan, pemasangan pembatas parkir di pintu gerbang kemungkinan besar hanya akan menguntungkan pihak ketiga dan Pemerintah Kabupaten Pangganlan.

“Jadi bagus buat mereka, tapi jadi petaka buat masyarakat Pangandaran. Kurang pemasukan dari tiket wisata ya?”

Namun, Kostivan mengatakan calon pemimpin Kabupaten Pangandaran harus memperbaiki kebijakan tersebut.

“Kelihatannya kecil, tapi kita terkena dampaknya secara langsung,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Vant (44), warga Kecamatan Pachnal yang kerap membawa ikan laut hasil tangkapan nelayan asal pesisir timur Pangandaran.

Katanya: “Bagaimana? Saya sering ke Pantai Pangandaran membawa ikan. Kalau begitu, apakah saya harus tetap membayar? Saya kekurangan uang.”

Sementara itu, Plt Bupati Pangendran Benny Bakhtiar mengatakan, masyarakat setempat tidak perlu membayar biaya parkir meski sudah dipasang railing parkir di pintu masuk utama objek wisata tersebut.

Di Kawasan Wisata Pesisir Pangandran terdapat lima desa yang dibebaskan retribusi parkir yaitu warga Desa Panjang, Desa Pangandran, Desa Winoharjo, Desa Sekambolan, dan Desa Babakan.

“Mereka tidak perlu membayar karena mereka warga sekitar dan memang melakukan aktivitas di sana,” kata Benny.

Ia mengatakan, ke depan akan diberikan kartu parkir khusus kepada warga di kawasan tersebut. Dengan cara ini, pemegang kartu bisa otomatis masuk ke gerbang parkir.

“Setelah itu akan langsung dibuka. Namun warga harus mendaftarkan mobil atau motornya,” ujarnya.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bupati Pangendran Arwansia mengatakan, fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pokok pendapatan daerah (PAD).

“Karena PAD di bidang ini dinilai masih belum terbaik,” ujarnya.

Ia mengatakan, peralatan yang dipasang menggunakan sensor online untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar, seperti boom gate, alat penyadap tak berawak, dan server pos.

Adapun kendaraan yang bisa parkir gratis di Pangandran Beach Resort adalah kendaraan warga Desa Babakan, Pangandran, Panjang, Winoharjo dan Sekambolan.

Lalu ada mobil untuk pelaku usaha di kawasan wisata Pantai Pangandran dan pelaku usaha hotel di Pantai Pangandran. Kemudian datang kendaraan TNI, Polri, Pos TNI Angkatan Laut, Basarnas, PM dan Pemerintah Daerah Perikanan Pangandran (HNSI).

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga tersebut berlaku selama 15 tahun dan dimulai pada April 2024.

“Setiap tahun kita evaluasi, kalau bagus kita lanjutkan, kalau kurang bagus kita hentikan,” ujarnya.

——–

Artikel ini dimuat di Detek Jabar. Saksikan video “1.000 Truk Bersatu: Karnaval Nasional Cantermania Tahunan ke-11” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *