Jakarta –
Baim Wong menghadirkan 79 alat bukti dalam kasus perceraiannya dengan Paula Verhoeven yang sebagian besar berupa video.
Baim Wong mempertanyakan bukti yang diajukan juri, sedangkan pengacara Paula Verhoeven, Alvon Palma Cournia mempertanyakan keabsahan bukti tersebut.
Pada Rabu, 12/11/2024, Alvon Palma Kurnia mengatakan: “Dia punya bukti fisik, ada bukti ilegal yang didapat secara ilegal. Bisa saja seperti itu.”
Dia mengatakan Baym Wong seharusnya menetapkan sumber bukti elektronik yang diberikan kepada juri.
Alvon Palma Curnia berkata: “Kalau itu bukti elektronik, harus (menunjukkan) di mana diambilnya. Harus asli. Dengan begitu, bisa diketahui apakah data itu benar-benar diubah atau diubah atau dimusnahkan.”
Paula Verhoeven meragukan apakah bukti tersebut diberikan kepada panel dokter.
Alvon Palma Kurnia berkata: “Sekarang ada koreksi. Jadi berarti buktinya sudah tidak benar. Tidak asli. Jadi harusnya dihilangkan dari bukti yang terlihat dulu. Harusnya diperlihatkan”.
Jika benar bukti yang diajukan palsu, maka pengadilan tidak boleh menerima bukti tersebut.
Alvon Palma Kurnia berkata: “Pengadilan tidak boleh menerimanya. Karena itu bukan alat bukti yang bisa dianggap sebagai alat bukti. Karena bisa diubah.”
Selain itu, pengacara Paula Verhoeven juga menduga pengumpulan barang bukti dilakukan secara ilegal.
Dia menyimpulkan: “Jadi, kalau misalnya ditemukan barang bukti di ponsel lain, maka itu yang disebut masuk ilegal, mungkin ada sanksinya.” Tonton “Video: Baym Wong Sebut Berpisah Dari Paula Setahun” (ahs/wes)