Denpasar –
Harga wisman di Bali diperkirakan naik hingga USD 50. Dengan kurs Rp 16 ribu, harganya sekitar Rp 800 ribu.
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace meminta tidak terburu-buru menaikkan harga bagi wisatawan asing. Menurut dia, tarif sebesar $10 untuk wisatawan asing yang masih berlaku belum efektif.
Anggap saja ini sebagai bentuk silaturahmi dulu. Bagus sekali dalamnya,” kata Cok Ace di detikBali, Kamis (20/6/2023).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum mengkaji ulang kebijakan pajak pariwisata bagi wisatawan asing. Wisatawan asing, kata dia, ingin mendapatkan hasil maksimal dari uang yang mereka bayarkan. Misalnya saja soal pembenahan kawasan wisata.
“Saat ini belum ada. Kita belum punya peluang konkrit. Belum saatnya bicara soal kenaikan (harga nominalnya),” imbuh eks Wakil Gubernur Bali itu.
Pemprov Bali, lanjutnya, belum mengefektifkan pajak pariwisata luar negeri. Termasuk memastikan seluruh wisatawan asing telah membayar iuran selama berlibur di Pulau Dewata.
“Jangan sampai ada yang berserakan, dan sebagainya. Setelah terkumpul, duduklah dan bicarakan,” kata Cok Ace.
Menurut Cok Ace, kenaikan pajak wisatawan tidak serta merta berarti wisatawan semakin berkualitas. Ia juga menyebutkan banyaknya tempat wisata di Bali yang kurang terjual.
Dia mencontohkan, banyak kamar hotel yang dijual di bawah Rp 1 juta di Bali. Hotel-hotel kecil ini, kata dia, akan bersaing dengan harga resor-resor yang sedang berkembang di Bali.
“Yang pasti kalau kita sediakan tempat murah di Bali, wisatawan murah akan datang.
Cok Ace ragu kenaikan tarif pajak bagi wisatawan mancanegara akan meningkatkan kualitas pariwisata Bali.
“Apakah dengan kenaikan menjadi US$50 berarti masyarakat tidak bisa ke Bali? Tidak. Banyak hal yang perlu dibenahi terlebih dahulu jika ingin mencari pariwisata yang berkualitas,” ujarnya.
***
Baca artikel selengkapnya di sini.
Saksikan video “Tingkat kepuasan wisatawan asing di Bali terhadap pembayaran masih rendah” (bnl/bnl)