Jakarta –
PT Balai Pustaka (Persero) merumahkan 65 pekerjanya. PHK tersebut terjadi pada Maret 2024.
Achmad Fachrodji, CEO Balai Pustaka, mengatakan para pekerja yang di-PHK tersebut dipecat. Bahkan, ganti rugi yang diterima melebihi Rp 500 juta.
Kepada Detikcom, Kamis (25/7/2024), ia mengatakan, “65 orang pernah merasakan mekanisme berjabat tangan emas. Nilainya relatif tinggi. Bahkan ada yang melebihi 500 juta.
Ia juga mengatakan, “Dengan nilai yang melebihi nilai timbangan.”
Sebelumnya, Achmad mengatakan pekerja yang di PHK berasal dari bagian percetakan. Ia mengatakan, pihaknya didukung oleh PT Danareksa (Persero).
“Jadi kami ucapkan terima kasih kepada Pak Aria (staf khusus menteri BUMN) yang memperkenalkan kelompok Danarexa. Danarexa mengumpulkan anak-anak kecil yang akan naik kelas besar. Kemarin Pak karena mereka mengurangi staf terkait percetakan. Danarexa ikut membantu,” kata Blok Pos, Jakarta, Rabu (25/7).
Sekadar informasi, Penerbitan Buku Anak merupakan perusahaan milik negara. Bala Pustaka secara resmi didirikan pada tanggal 22 September 1908 sebagai kelanjutan dari Inland Scool en Volklechtuur Commission (Komisi Sekolah Dalam Negeri en Volklechtuur). Jadi, anak laki-laki Postaka genap berusia 107 tahun pada tahun ini.
Saksikan juga video “Ketidakpastian Geopolitik Ekonomi Global Gelombang PHK di Berbagai Negara”:
(acd/das)