Miami –
Selalu berhati-hati di tempat umum penting bagi semua orang, termasuk bandara. Ada kemungkinan harta karun itu akan hilang.
Peristiwa yang dilansir VN Express pada Jumat (6/9) itu terjadi di Bandara Internasional Miami Amerika Serikat. Ia dilaporkan hilang oleh seorang penumpang di bandara Portugal pada 22 Agustus.
Dia mengatakan dua jam tangan Rolex di tasnya hilang. Kedua jam tangan tersebut dibanderol USD 60.000 atau Rp 924 jutaan.
Pihak berwenang segera menyelidiki rekaman CCTV tersebut. Penumpang itu terlihat meletakkan tasnya di kakinya. Penumpang kemudian pergi tanpa mengambil tasnya.
Alberto Rabanal (57), petugas polisi bandara, sedang bertugas pada malam hari. Dia pergi ke tas dan pergi.
CCTV lain menunjukkan Rabanal membuka tas. Dia kemudian mencuri dua jam tangan Rolex dan membuang tas penumpang.
Setelah memeriksa kamera pengintai, Rabanal ditangkap. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan dua jam tangan curian.
Rabanal divonis hingga 15 tahun penjara dan denda 10.000 dolar AS atau Rp 154 juta. Saksikan video “Kisah Nyata Kebakaran di Restoran Terminal 3 Bandara Soetta” (bnl/wsw)