Jakarta –

Read More : Kemenkes Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Khusus yang Sudah Nikah!

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani peraturan terbaru dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Peraturan yang berwenang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mengenai pengesahan undang-undang ini penting karena akan lebih penting untuk mendorong dan mencegah intervensi pada sistem kesehatan Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi, Selasa (30/7/2024) saat ditemui awak media, mengatakan, “Karena dulu intervensi program kesehatan lebih bersifat kuratif dibandingkan promotif dan preventif.”

Dia melanjutkan: “Kami merawat rumah sakit lebih dari sekadar bidan dan pasca-dokter. Kami merawat rumah sakit lebih dari staf, bidan, perawat, dll.”

Menteri Kesehatan Budi mengatakan intervensi ini harus dilakukan demi kesehatan masyarakat Indonesia. Biaya pencegahan berbagai penyakit kronis juga jauh lebih rendah dibandingkan mengobati pasien.

Dengan begitu, Menkes Budi berharap kualitas hidup masyarakat juga semakin meningkat.

Menkes menekankan: “Hal ini harus kita lakukan agar terjangkau, untuk meningkatkan kualitas hidup, sistem kesehatan nasional fokus pada promotif dan preventif. .” Budi.

Salah satu isi PP no. 28 Tahun 2024 mengatur penjualan makanan dan minuman olahan siap saji dengan batasan kadar gula, garam, dan lemak (GGL).

Dalam Pasal 194, pemerintah membatasi kandungan gula, garam, dan lemak pada makanan jadi atau makanan yang dapat disiapkan dan disajikan dengan cepat, yang dimaksud dengan makanan yang dijual di rumah makan, rumah makan, atau tempat katering lainnya.

Pembatasan konten GGL selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Menteri. Pemerintah juga mempunyai kewenangan untuk menetapkan pajak cukai pada produk pangan. Saksikan video “Menteri Kesehatan akan mendalami penyebab kenaikan harga obat di Indonesia” (avk/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *