Jakarta –
Dinding digital utama India diduga melanggar undang -undang manajemen mata uang Paytm. Internet pribadi ini tergantung pada Private Limited (LIPP) dan perusahaan India sendiri.
Menerima pemberitahuan Paytm dari Direktorat Hukum. Ada pelanggaran transaksi antara 2015 dan 2019 ketika kedua perusahaan menjadi anak perusahaan Paytm.
“Dua anak perusahaan untuk dua anak perusahaan dan orang India yang kurang kecil dan kurang kecil di India dan lebih sedikit dari pada tahun 2015.
Kehadiran ini tidak mempengaruhi kegiatan perusahaan. Semua layanan aplikasi Paytm akan terus bekerja dan tidak mempengaruhi pengguna atau pedagang.
Dia saat ini sedang mencari pengacara dan mengambil langkah -langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang terkait dengan hukum yang ada.
“Untuk mengatasi undang -undang dan peraturan saat ini, perusahaan sedang mencari nasihat hukum yang diperlukan dan mengevaluasi amandemen hukum yang relevan,” kata India.
Perusahaan Noida-Beat mengatakan bahwa perusahaan akan terus memperkuat operasi bisnis, karena berkontribusi pada pertumbuhan operasi digital di negara ini. (Bantuan / k)