Jakarta –

Penyanyi Virgaon hari ini dibebaskan polisi atas kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam kesempatan itu, Virgo meminta maaf kepada ketiga anaknya.

“Saya pribadi ingin meminta maaf kepada semua pihak, kepada masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada ketiga anak saya, kepada orang-orang perusahaan, kepada teman-teman satu grup,” kata Virgoun saat ditemui di Polsek Barat. . Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Virgo berjanji ini akan menjadi kali terakhir Virgo melakukan kesalahan.

Insya Allah ini yang terakhir, semoga saya membaik, lanjutnya.

Virgoun pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyadarkannya atas kesalahannya.

“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berbaik hati mengizinkan saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ulangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Virgin meminta B yang merupakan anggota tim kelompok anak terakhir membeli 1 gram sabu secara online seharga Rp 1,6 juta.

“Yang bersangkutan (inisial B) memang disuruh VTP (Virgoon) untuk membeli (secara online seharga Rp 1,6 juta),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Ketiga tersangka divonis hukuman minimal 4 tahun penjara.

Terhadap 3 orang tersangka, pasal yang disangkakan yakni pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan I memerlukan rehabilitasi atau pidana penjara paling lama. .4 tahun,” jelasnya. Kompol M Syahduddi. (saya / ramping)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *