Jakarta –

Read More : Hiiii… Lagi Mengemudi Malah Jumpa ‘Penampakan’ di Jembatan Singapura-Malaysia

Pemerintah menawarkan tiket masuk gratis bagi banyak warga internasional dan Singapura (PR) yang berkunjung ke Pulau Riau (Kepri). Apa kata itu?

Perjalanan Bebas Visa diatur dalam Perpres 95 Tahun 2024. Sebelum mengizinkan PR Singapura masuk ke Indonesia, warga negara Singapura dan negara Asia Tenggara lainnya sudah memiliki Bebas Visa Perjalanan. Juga Suriname, Kolombia dan Hong Kong.

Selain bertetangga dekat di Kepri, para PR Holder di Singapura dianggap sebagai kelompok yang kuat.

“Perpres Nomor 95 terbit pada 29 Agustus 2024, fakta tersebut berdasarkan instruksi KL terkait yaitu Kementerian Pariwisata dan Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan kemudian ada Kementerian Kerjasama. , Politik, Kehakiman, dan Pertahanan,” kata Direktorat Imigrasi Anggit Suhandono yang berkunjung secara daring, Senin (14/10/2024).

“Dalam undang-undang baru ini, kami memberikannya kepada 13 negara yang memiliki izin tinggal di Singapura. Pada dasarnya pekerja diberikan izin tinggal di Singapura karena sudah menang, atau diakui oleh pemerintah Singapura.” ” tambahnya.

Menurutnya, para PR Owner Singapura bisa mendapatkan keuntungan dari sektor pariwisata dan penciptaan perekonomian di wilayah Kepulauan Riau.

Awalnya Indonesia membuka Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke 169 negara pada tahun 2019. Namun kini BVK tersedia di 13 negara dan PR Singapura. Diakui Anggit, jumlah pengunjungnya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019, namun menyebut jumlah pengunjungnya bagus.

“Akan terjadi penurunan sebesar 29 persen hingga Oktober 2024 dibandingkan tahun 2019. Namun Indonesia mampu menarik wisatawan dan traveler yang baik,” ujarnya dalam pemaparan.

Tur PR Singapura gratis hanya berlaku selama empat hari sejak kedatangan dan tidak dapat diperpanjang serta tidak dapat dipindahtangankan. Saat ini sudah banyak TPI di Batam yang bisa melayani wisatawan PR Singapura.

“TPInya di mana? Ada Nongsa (Nongsapura), Marina, Batam Center, Citra TriTunas, Sekupang, Sri Bintan, Bandar Bentan Telani Lagoi, Tanjung Balai Karimun, semuanya berlokasi di Batam dan Tanjung Pinang,” kata Anggit.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh warga PR Singapura. Artinya, WNA harus berstatus tetap dan memiliki Kartu NRIC.

Fakta PR ini apa? Pertama, mereka harus berstatus penduduk Singapura, atau penduduk tetap. Kedua, NRIC atau Kartu Tanda Registrasi Nasional berwarna biru, ujarnya.

Ia juga mengatakan, “Pihak ketiga tersebut bukan merupakan warga negara dari negara yang bernama Visa. Dan salah satu yang juga dilarang adalah melarang mereka keluar dari Kepri. Pulau.” katanya. .

Program dapat dikembangkan secara manual atau elektronik. Saat ini, disebutkan sekitar 150 insan Humas Singapura yang mengikuti TPI 7. Saksikan video “Video Promosikan Pariwisata, Permanent Resident Visa Singapura Gratis Masuk Kepri” (wkn/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *