Jakarta –
Read More : PR Besar di Depan Mata Prabowo: Atasi Deflasi-Cetak Lapangan Kerja Baru
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Eropa atau Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) akan selesai pada akhir tahun 2024 atau kuartal pertama tahun 2025.
Perjanjian dagang itu sendiri penting untuk meningkatkan kinerja ekspor produk Indonesia. Dengan perjanjian dagang, tarif ekspor ke negara tertentu biasanya bebas pajak atau 0%.
“Sekarang bea masuknya adalah perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Diharapkan bisa selesai pada kuartal pertama tahun depan atau akhir tahun ini,” kata Fajarini Puntodevi, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK). Pardag). berjudi Acara perkuliahan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Perjanjian perdagangan lainnya dengan Peru dan Kanada juga ditargetkan selesai. Terkait perjanjian dagang dengan Peru, Prabowo juga berkunjung ke negara tersebut untuk menjajaki kerja sama kedua negara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto buka-bukaan soal alasan kelanjutan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (I-EU CEPA).
CEPA I-EU telah memasuki tahap akhir, kata Airlanga. Namun menurutnya, tidak mudah menyelesaikan perjanjian ini karena adanya pergantian manajemen.
“Perundingan I-EU CEPA juga sedang dalam tahap finalisasi, meski tidak mudah karena sudah ada pergantian kabinet di I-EU CEPA. Jadi negosiator kita sebelumnya sudah tidak menjabat lagi,” kata Airlanga kepada National for Acceleration rapat koordinasi. dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
I-EU CEPA merupakan perjanjian yang memungkinkan Uni Eropa membuka jalur ekspor Indonesia lebih luas. Negosiasi telah berlangsung selama 9 tahun.
Akibat pergantian kepengurusan tersebut, menurut Airlanga, banyak permintaan baru dari Uni Eropa sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali. Airlanga mengatakan ada tiga persoalan utama yang menghadang dalam perundingan tersebut.
Pertama, UE ingin permasalahan impor di Indonesia segera mereda, kedua, UE masih tetap memaksakan bea keluar, dan ketiga, UE masih ngotot menerapkan pajak digital. (wajahnya)