Jakarta –
Read More : Napoli Dipermalukan Verona, Conte Marah di Ruang Ganti
Komite ke-6 DPR RI menyetujui perjanjian dagang antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Iran ).
Perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Iran tunduk pada Keputusan Presiden (Perpres). Wakil Ketua Komisi VI Korea Utara RI Mohammad Hekal saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulqifli Hasan atau Zulkhas.
“Komite ke-6 DPR RI menyetujui perundingan dan persetujuan Preferential Trade Agreement antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Preferential Trade Agreement with the Government of the Republic of Iran). Indonesia). (Pemerintah Republik Islam Iran) melalui Keputusan Presiden (Perpress),” ujarnya dalam workshop di Korea Utara RI, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Zulkhas saat itu menjelaskan, perjanjian dagang Indonesia dengan Iran akan memudahkan ekspor. Ia juga mengatakan Indonesia tidak akan kehilangan potensi ekspornya ke Timur Tengah.
Zulkhas menargetkan ekspor Indonesia ke Iran mencapai 494 juta dolar atau 8,8 triliun rupiah (per 16.275 rupee) pada tahun 2030. Oleh karena itu, perdagangan Indonesia dengan Iran menargetkan surplus sebesar $468 juta per unit. usia
Ia menjelaskan: “Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia-Iran akan meningkatkan ekspor ke Iran hampir setengah miliar dolar pada tahun 2030.” Dengan begitu, Indonesia bisa menikmati surplus pendapatan yang besar.
Dengan adanya kepentingan perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran, maka nilai ekspor produk Indonesia ke Iran akan lebih murah. Tentu saja ada yang tarifnya dikecualikan atau nol.
Indonesia juga menghapuskan dan menurunkan 239 tarif sebagai opsi perdagangan, termasuk barang, industri, makanan olahan, karet, kertas, tekstil, farmasi, dan kayu. Produk pertanian, minyak sawit, minyak sawit, minyak nabati lainnya, kakao, tembakau, kopi, buah-buahan, sayur-sayuran dan produk ikan”.
Kerja sama komersial tersebut rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2025. Undang-undang Kemitraan Ekonomi Presiden diharapkan dapat disetujui dan disahkan segera.
Sebelumnya, PTA (PTA) pemerintah Indonesia-Iran telah ditandatangani pada Mei 2023 di Istana Kepresidenan Bogor. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hassan (Zulkhas) dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Hossein Amirabdollahian, yang disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. dan Presiden Iran, Ebrahim Rai.
Menurut Zulhas, kemitraan ini akan membantu Indonesia memperluas jangkauan ekspornya di Timur Tengah. Ia mengatakan, ini merupakan perjanjian dagang kedua yang ditandatangani Indonesia dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan perjanjian dagang pertamanya dengan negara di Asia Tenggara.
Presiden RI menyambut baik selesainya perjanjian perdagangan PTA Indonesia-Iran. Melalui perjanjian ini, Indonesia akan dapat meningkatkan ekspornya ke pasar yang lebih luas, terutama ke Iran, dimana negara-negara tersebut bukan merupakan mitra dagang tradisional.” kata Zulkhas melalui pesan singkat.
Diketahui, sejak perundingan pertama PTA Indonesia-Iran digelar di Medan, Sumatera Utara pada 25-26 November 2010, kedua negara sudah tujuh kali melakukan pembahasan. Zulkhas mengatakan selesainya perjanjian kepentingan perdagangan merupakan saat yang tepat untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. (memiliki / gambar)