Jakarta –

Read More : Lengkap! Ini Daftar BUMN Pencetak Laba Terbesar

Utang pemerintah turun sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser. Per Agustus 2024, totalnya sebesar Rp 8.461,93 triliun atau 38,49% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah Rp 40,76 triliun dibandingkan nilai bulan sebelumnya sebesar Rp 8.502,69 triliun atau 38,68% PDB.

“Rasio utang yang mencapai 38,49% terhadap PDB pada akhir Agustus 2024, masih konsisten berada di bawah batas aman sebesar 60% terhadap PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” demikian tertulis Kementerian Keuangan dalam tulisan KiTA. Buku APBN, dikutip Jumat (27/9/2024).

Meski angkanya turun, namun kondisinya masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 591,58 triliun dibandingkan total utang pemerintah pada Agustus 2023 yang mencapai Rp 7.870,35 triliun atau 37,84% PDB.

Jokowi pertama kali dilantik menjadi orang nomor 1 di Indonesia pada 20 Oktober 2014 bersama pasangannya Jusuf Kala (JK). Saat itu utang pemerintah masih 2.601,16 triliun, hingga akhir 2014 mencapai 2.608,78 triliun.

Selama empat tahun menjelang periode pertama, utang pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi terus meningkat hingga tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 4,778 triliun. Jumlah tersebut juga meningkat pada periode kedua Jokowi dengan Maruf Amin dilantik pada 20 Oktober 2019.

Utang pemerintah mulai mencapai level Rp 8.000 triliun mulai November 2023. Utang tertinggi terjadi pada masa pandemi Covid-19 yang jumlahnya meningkat dari Rp 4.778 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 6.074,56 triliun pada tahun 2020 dan seterusnya. untuk meningkat.

Meski jumlah utang meningkat, namun rasio utang pemerintah terhadap PDB mengalami penurunan dari 38,68% pada tahun 2020 dan 41% pada tahun 2021 menjadi 38,65% pada tahun 2022 dan terakhir ditetapkan batas aman sebesar 38,49 pada Agustus 2024. % PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Posisi Utang Negara Saat Ini

Dari total utang per Agustus 2024 sebesar Rp 8.461,93 triliun, penerbitan Obligasi Negara (SBN) paling banyak sebesar Rp 7.452,56 triliun atau 88,07%. Sisa utangnya sebesar 11,93% sebesar 1.009,37 triliun.

Utang yang timbul dari penerbitan SBN adalah SBN dalam negeri Rp 6.063,41 triliun dan SBN valas Rp 1.389,14 triliun. Sedangkan utang dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan utang luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.

Dalam dokumen APBN KiTA edisi September 2024 disebutkan bahwa pada akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN dalam negeri didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 85,5%. Sementara itu, asing hanya memiliki 14,5% SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.

“Lembaga keuangan dalam negeri memiliki 41,3% SBN, perbankan 19,2%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksa dana 3,2%,” dikutip dokumen APBN.

(membantu/membunuh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *