Jakarta –
Indonesia menargetkan 1,25 miliar perjalanan wisatawan domestik dan 14,3 juta wisatawan mancanegara (wisman). Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan jumlah event internasional di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Manco Maroz) Lohut Binsar Panjaitan mengatakan langkah ini bisa menjadi magnet bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Tanah Air. Sayangnya, untuk mendapatkan izin di Indonesia membutuhkan proses yang panjang.
Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, beberapa kementerian/lembaga terkait menggelar rapat terbatas (Ratas) pada 30 Januari dan 12 Juni untuk mengefektifkan proses perizinan acara di Indonesia melalui digitalisasi.
“Sesuai perintah Presiden tanggal 30 Januari dan 12 Juni 2023, untuk mempermudah perizinan acara, dilakukan penyederhanaan proses bisnis, sehingga prosedurnya dikurangi, entri data berkurang dari 63 file menjadi hanya 33 dan dari 9 dokumen. menjadi 2 dokumen. yang harus disediakan oleh penyelenggara acara.”
Hasilnya, lanjut Luhut, izin acara bisa dikeluarkan 14 hari sebelum acara digelar secara nasional. Selain itu, untuk acara internasional, persetujuan izin harus dikeluarkan 21 hari sebelum acara.
Dengan digitalisasi ini, Luhut mengatakan dapat mengurangi frekuensi duplikasi data pada setiap izin, mengefektifkan seluruh proses mulai dari pendaftaran acara hingga standarisasi biaya acara. Bahkan, Luhut menjamin tidak akan ada lagi izin acara H-1 yang dikeluarkan sejak acara atau beberapa jam sebelum acara.
Sementara itu, untuk penerbitan izin acara internasional, Pihak akan mengintegrasikan permohonan izin pekerja asing dan visa serta izin impor sementara secara online dengan deklarasi bea cukai elektronik (e-CD).
“Dalam semangat SPBE (Sistem e-Government), digitalisasi izin acara mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat aktivitas pemerintahan secara keseluruhan, tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru,” jelasnya.
Dengan sistem baru ini, ia berharap dapat mempermudah perizinan event dalam skala nasional dan internasional. Oleh karena itu, kunjungan wisatawan meningkat dan mendorong partisipasi usaha kecil dan menengah setempat.
“Dengan merger ini akan lebih mudah mendapatkan izin penyelenggaraan acara musik dan sejenisnya dalam skala internasional. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga,” imbuhnya. (Retno Ioningrom/Belakang)