Jakarta –
Berdasarkan survei IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, daya saing Indonesia naik ke peringkat 27 dunia dari sebelumnya 34. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat tiga besar setelah Singapura dan Thailand.
Pertukaran posisi Indonesia dan Malaysia. Malaysia turun dari peringkat 27 ke peringkat 34. Hal ini terjadi karena kelemahan ekonomi dan ketidakstabilan politik serta kebijakan pemerintah.
“Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brazil, Indonesia, dan Turki mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Hasilnya, negara-negara tersebut berperan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik,” jelas Arturo Bris. Global Director IMD Competition Center (WCC) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2024).
Secara keseluruhan, peringkat Indonesia sejajar dengan Inggris (28) dan mengungguli pesaing Jepang (38) dan India (39). Daya saing Inggris menurun setelah Brexit dan baru meningkat pada tahun ini.
“Daya saing Indonesia didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi, kemampuan menarik modal, dan pertumbuhan PDB. Tahun ini, kinerja perekonomian di Asia Tenggara lebih baik, kecuali Malaysia yang posisinya terpuruk,” kata Bris.
Penurunan daya saing Jepang terjadi karena kurangnya agresivitas transformasi digital yang berdampak pada penurunan ekspor teknologi. Jepang juga kekurangan perusahaan multinasional yang menawarkan layanan teknologi AI, microchip, manajemen data, komputasi awan, dan lain-lain.
Di sisi lain, India berhasil memperbaiki posisinya dalam lima tahun terakhir, meski tidak seagresif Indonesia. Bris mengatakan hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi dan bisnis seperti perbaikan perpajakan, perbankan, tata kelola hukum, akses terhadap layanan dan tata kelola perusahaan di India.
Dalam menentukan posisi bersaing, IMD World Competitiveness Center menggunakan empat indikator yaitu kinerja ekonomi, tata kelola, kinerja bisnis, dan infrastruktur. Posisi kompetitif Indonesia diperkuat oleh kewirausahaan (14), tata kelola (23) dan aktivitas ekonomi (24). Namun Indonesia masih lemah dalam ketersediaan infrastruktur, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), ilmu pengetahuan (45) dan teknologi (32).
Faktor-faktor yang meningkatkan kinerja bisnis Indonesia adalah ketersediaan lapangan kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan nilai-nilai masyarakat yang mendukung kinerja perusahaan (12). Namun keuangan perusahaan (25) dan produksi (30) dinilai perlu perbaikan.
Nilai terburuk pada indikator evaluasi jatuh pada tata kelola yang terkait dengan hukum bisnis (42), seperti perdagangan, persaingan usaha, dan hukum perburuhan. Tingkat terburuk kedua terjadi pada sistem sosial yang mengukur keadilan dalam penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender. Kebijakan fiskal (12) dan kebijakan keuangan publik (18) mengenai bank sentral dan bank umum, Indonesia dapat dikatakan mengambil posisi yang baik.
Kemampuan negara dalam mencapai kemakmuran jangka panjang menjadi landasan penilaian IMD WCR 2024 berdasarkan penelitian, dan hard data dibuat dengan mempertimbangkan faktor sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan.
5 Negara Kompetitif Terbaik di Asia Tenggara:
Singapura (1) Thailand (25) Indonesia (27) Malaysia (34) Filipina (52) (mandiri/mandiri)