Jakarta –

Read More : Belanja Pemerintah Kuartal I Minus 1,38%, Efek Efisiensi?

Menteri Tenaga Kerja Yassisierli menekankan bahwa pengumuman dan penentuan upah minimum di tingkat kabupaten 11 Desember 2024 harus dilakukan oleh pemerintah distrik

Ini diungkapkan oleh Yassisierli di depan pikiran regional, yang berpartisipasi dalam pertemuan virtual koordinasi inflasi mingguan. Pertemuan itu diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Rencana untuk keputusan seperti referensi ini 2025 dan UMP 2025 ditentukan oleh Petunjuk Gubernur dan kami berharap dapat diumumkan 11 Desember 2024 Senin lalu (9/9/12/2024).

Sejak seminggu setelah upah minimum distrik, upah minimum diumumkan di tingkat perkotaan dan regional. Tepat 18 Desember 2024 atau Rabu minggu depan.

“Kemudian UMK dan UMSK ditentukan oleh keputusan gubernur untuk mengumumkan seminggu setelah pukul 11 ​​pagi hingga 18 Desember 2024,” kata Yassisierli.

Dengan cara ini, keputusan baru tentang upah minimum berlaku mulai 1 Januari 2025.

Perhitungan peningkatan upah minimum itu sendiri cukup sederhana. Upah minimum saat ini hanya ditambahkan dengan peningkatan upah minimum 2025, yang ditetapkan menjadi 6,5% dari Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, kota/pemerintahan dan tingkat regional kota dan wilayah upah industri di kedua tempat kota/provinsi di tingkat regional dan distrik.

“Pentingnya intinya adalah bahwa Gubernur berkewajiban untuk menentukan Rev, maka Gubernur dapat menentukan upah minimum provinsi dan jika upah minimum ditetapkan, itu harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi,” kata Yassisierli (ACD/ACD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *