Jakarta –
Persatuan Pengacara Teknologi Indonesia (PERATIN) mulai mencetak Pengacara yang memiliki keterampilan tambahan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT). Pengangkatan para pengacara di PERATIN ini merupakan angkatan pertama yang mendapat pelatihan khusus profesi pengacara (PKPA) dan lulus ujian profesi (UPA).
Penunjukan pertama pengacara PERATIN dilakukan dalam rapat PERATIN yang dipimpin oleh CEO PERATIN Kamilov Sagala, SH, MH di Peninsula Hotel Tower, Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Mantan Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH membacakan Keputusan Direksi Nasional PERATIN tentang penunjukan Advokat PERATIN golongan satu.
Presiden PERATIN Kamilov Sagala memuji kelompok pertama pembela PERATIN dalam pidatonya. Sagala berkata, “Ini adalah suatu kehormatan yang sangat besar dan langkah itu ada di tangan para pengacara yang ditunjuk hari ini.”
Menurutnya, hukum bisa diterapkan dimana saja. “Saya yakin pimpinan dan anggota PERATIN berbeda usia, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu bersatu dengan korban teknologi informasi. Kedepannya akan ada Undang-Undang Perlindungan Diri (UU PDP). Ini menjadi beban. untuk semua pihak, juga di regulator dan industri,” kata Sagala yang menjabat periode kedua sebagai anggota Kejaksaan RI dan sebelumnya menjabat anggota Badan Regulasi Penyiaran Indonesia (BRTI).
Tak lupa ia juga mengevaluasi kehadiran perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pos dan Telekomunikasi, Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehakiman, industri teknologi, dan sejumlah organisasi.
Kali ini warganet Sofyan Djalil, SH., MA., MALD., PhD. Mantan Menteri Informasi dan Komunikasi RI itu juga turut hadir dan diminta memberikan sambutan. Ia menghimbau kepada seluruh peserta bahwa yang menjadi permasalahan utama adalah keberadaan UU PDP, pertumbuhan game online, dan permasalahan pinjaman online atau Pinjol.
“Masalah kesempatan kerja bagi generasi muda semakin sulit. Generasi muda yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar akan segera dicantumkan. Bank-banknya akan ditutup. Itu berarti membunuh masa depan anak-anak negara.” Sofyan yang pernah menjabat Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Direktur Bappenas, dan Menteri ATR/Direktur BPN menjelaskan.
Bagi para wali yang ditunjuk, ia berpesan agar selalu update dengan perkembangan teknologi yang luar biasa. “Jika tidak (reformasi pembangunan) akan tertinggal. Selain itu, kita harus memberikan nilai lebih, kontrol, dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah untuk memperbaiki Indonesia,” tutupnya.
Di hari yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, SSos., MSi. Ia pun mengirimkan video ke PERATIN sebagai ucapan terima kasih.
Sementara itu, Pejabat Komunikasi Kementerian Informasi dan Komunikasi RI, Samuel Abrijani Pangarepan, BSc., MM. juga mengumumkan dukungan PERATIN melalui video tersebut.
“Saya mendukung PERATIN dan berharap ada kerja sama antara pemerintah dan pengacara, khususnya terkait UU PDP dan perubahan UU ITE.
Sekjen PERATIN Soegiharto Santoso menyampaikan bahwa salah satu tugas PERATIN adalah membina dan mengembangkan para advokat menjadi advokat profesional yang berintegritas, cinta dan setia kepada keluarga serta menjunjung harkat dan martabat advokat; penyunatan
Hoky, bernama Soegiharto Santoso, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Jenderal Media, mengatakan: “Untuk membangun jaringan, kerjasama dan kolaborasi dengan industri teknologi, PERATIN menandatangani perjanjian dengan APTIKNAS (Asosiasi Nasional Investor dan Teknologi Komunikasi)” Persatuan Republik Indonesia (SPRI) dan Ketua Pengurus LSP se-Indonesia.
Selain itu, Hoky juga mengevaluasi seluruh pengacara yang ditunjuk sebagai pengacara kategori pertama di PERATIN.
Hoki sangat bersyukur bisa ikut serta dalam berdirinya PERATİN dan ada 5 orang guru di PERATİN yang bernama Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, PhD., SH., MH., SE., MM, selaku ketua Dewan Kehormatan, dengan 4 orang penasehat ahli yaitu Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, M, Sc., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng dan Prof. Dr. Mihemed Mustafa, M.A. dan Prof. Dr. Amril Gaffar Sunny, Ph D., Dr., MS., SE., M.M.
Berdasarkan informasi di situs PERATIN, terdapat nama lain Pengurus Nasional PERATIN yaitu Jemy Tommy, SH., SE., M.M, Ph.D. Ketua Dewan Pengawas Bpk. Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito sebagai Bendahara, Irjen Polisi. (Purn.) Dr. Adhi Prawoto, S.H. selaku Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Singgih Budi Prakoso, S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua Dewan Kehormatan ke-2 Syaiful Bachri, S.H., M.H. selaku ketua Panitia Ujian Penunjang Pendidikan dan Profesi dan Ir. Boen Welly selaku ketua komite IT, pemasaran dan pemanfaatan Media Digital, dan Wenny Juliani, S.H. sebagai ketua komite pertahanan, kerjasama strategis dan hubungan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Direktur Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Bpk. Heru Sutadi, MSi, Direktur Jenderal Komite Komunikasi dan Koordinasi Komunikasi (KPTIK) Ir. Dedi Yudianto, MBA., Wakil Ketua Asosiasi Investor ICT (APTIKNAS) So Mandagi, bersama tamu dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta ketua asosiasi lainnya. Simak video “Prabowo dapat dukungan dari Aliansi Pembela pimpinan Otto Hasibuan” (fyk/fyk)