Jakarta –
Asosiasi Organisasi Pemagangan Indonesia (APPI) mengecam tindakan banyaknya oknum pemagang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang membentuk geng dan melecehkan warga setempat. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik mahasiswa, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata masyarakat dan pemerintah Jepang.
Ketua Umum APPI Yadi Suryadi mengatakan, peserta yang dilaporkan melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk segera memeriksa dan membimbing peserta dari dan ke Jepang.
“Kami meminta kepada para peserta pelatihan dan PMI yang saat ini berada di Jepang untuk tidak tertipu atau tersinggung dengan ajakan-ajakan yang dapat merugikan nama baik mereka atau Indonesia. Tujuan utama mereka bekerja di Jepang adalah untuk memberikan manfaat bagi keluarga dan bangsa, bukan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang merusak peraturan perundang-undangan,” kata Yadi Suryadi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (4/9/2024).
Ia menghimbau seluruh pemangku kepentingan termasuk Kementerian dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang serta seluruh instansi terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah tindakan oknum-oknum yang ceroboh yang mencoreng nama baik pelajar Indonesia, pekerja migran, dan pemerintah Indonesia.
“APPI meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Jepang yang mungkin dieksploitasi atau dirugikan atas tindakan ini. Kami bersedia bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional,” imbuhnya.
Tonton video: ‘Kelompok TKI’ sedang naik daun di Jepang
(HNS/HNS)