Jakarta –

Penerbangan Cathay Pacific ke AS dialihkan ke Tokyo karena penumpang nakal. Para penumpang ditangkap polisi hampir 15 jam kemudian.

Penerbangan Cathay Pacific Airways menuju AS dialihkan ke Tokyo sebelum kembali ke Hong Kong pada Minggu (15 Desember). Penyebabnya adalah penumpang yang nakal sehingga menyebabkan penundaan hampir 15 jam.

Mengutip SCMP, Minggu (22/12/2024), Cathay Pacific Penerbangan 812 lepas landas dari Bandara Internasional Hong Kong sekitar pukul 19.40 pada hari Sabtu. Dia awalnya dalam perjalanan ke kota Boston di Amerika Serikat.

Namun, menurut reporter Posti di pesawat, layanan tersebut dialihkan ke Bandara Haneda Tokyo untuk menangani penumpang yang mengganggu.

Pengguna media sosial yang mengunggah rincian kejadian tersebut secara online mengatakan bahwa penumpang tersebut menyerang orang lain dalam penerbangan tersebut dan ditangkap oleh polisi di Tokyo.

Setelah singgah di ibu kota Jepang, penerbangan lepas landas ke Hong Kong pada hari Minggu pukul 03:15 dan mendarat sekitar pukul 07:15.

Penumpang tersebut menaiki pesawat lain di Hong Kong dengan awak berbeda sebelum berangkat lagi pada pukul 10.30.

Maskapai ini memberikan voucher makan senilai 150 dolar Hong Kong (Rs 312.000) kepada setiap penumpangnya. Seorang penumpang melaporkan penundaan tersebut di media sosial.

“Kami datang ke Bandara Internasional Hong Kong untuk melanjutkan perjalanan ke Boston, tetapi setelah penerbangan 12 jam kami kembali ke Bandara Hong Kong. “Apakah ini karena saya kurang berbelanja di bandara?” tulis orang tersebut.

Seorang penumpang nakal juga mengganggu penerbangan Cathay ke Chicago pada bulan September. Penerbangan juga dialihkan ke Tokyo untuk memindahkan penumpang.

Dia diduga menghina dan menyentuh awak kabin, yang menyebabkan kedatangannya tertunda selama dua jam.

Pelaku mungkin diharuskan untuk memberikan kompensasi kepada maskapai penerbangan atas segala kerugian yang terkait dengan aktivitasnya sesuai dengan syarat dan ketentuan pelanggan maskapai penerbangan sesuai dengan hukum Hong Kong.

Peraturan Keselamatan Penerbangan juga menetapkan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran di dalam pesawat dapat didenda antara HK$10.000 (Rs21 juta) hingga HK$50.000 (Rs104 juta) dan hukuman penjara hingga lima tahun.

Insiden kekerasan terhadap awak pesawat dan penumpang lainnya, serta pelecehan, pelecehan verbal, dan bentuk perilaku buruk lainnya di pesawat, telah meningkat di seluruh dunia. Tonton video “Maskapai penerbangan Hong Kong membatalkan penerbangan ke Israel hingga akhir tahun” (msl/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *