Jakarta –
Read More : BRIN Jelaskan Kandungan Susu Ikan, Cocok untuk Program Makan Gratis?
Terkadang mengalami julukan penerbangan. Penumpang bisa mendapatkan kompensasi jika mereka mengalami penundaan.
Kementerian Transportasi, Direktorat Umum Penerbangan Sipil (Dıtgen), manajemen maskapai atau faktor manajemen non -operasional (NTO) karena keterlambatan dalam kasus keterlambatan jika terjadi penundaan pembayaran.
Ini termasuk dalam peraturan Menteri Transportasi 89 2015.
Instagram Kementerian Transportasi @DJPU_151 Direktur Umum Transportasi Udara, Jumat (4/25/2025) “sesuai dengan Menteri Transportasi 2015, jika hanya ada penundaan karena faktor manajemen maskapai atau NTO, Anda akan mendapatkan hak untuk menunda.”
Jadi, kompensasi apa yang bisa didapat penumpang dari penundaan pesawat?
Inilah detailnya:
Kategori 1: Tunda 30-60 menit Tidak minuman beralkohol Kategori 2: Tunda 61-120 menit minuman dan makanan ringan (kotak camilan) Kategori 3: Tunda 121-180 menit minuman dan makanan berat (makanan berat) Tunda 181-240 menit 181-240 menit 181-240 menit minuman, snacks dan snacks. (EG/HNS)