Jakarta –
Selama pesawat, mereka menemukan penumpang Garud dari Indonesia, yang mengisap vape. Garuda menekankan bahwa dia telah mengambil langkah -langkah untuk merusak penumpang.
“Maskapai Nasional Garuda Indonesia telah memberikan informasi media sosial yang terkait dengan media sosial yang terkait dengan penumpang yang ditemukan dengan rokok listrik di pesawat,” kata Garuda Indonesia TSI, direktur Indonesia, dalam siaran pers (303025) dalam siaran pers (30.3025).
Wamildan mengatakan insiden itu terjadi di rute udara ke Jakarta-Medan (Kuuanamu) 1904, yang terbang pada 27 Maret.
“Sebelumnya, tim pesawat telah melakukan prosedur yang valid terkait dengan mengemudi awal penumpang yang ditemukan dengan rokok listrik. Prosedur peringatan verbal dilakukan dua kali, mengacu pada ketentuan penumpang yang mengkhawatirkan,” katanya.
Wamildan mengatakan agen keamanan AVSEC segera memantau informasi penumpang ketika mereka tiba di bandara target. Para penumpang kemudian dilakukan pada survei tambahan.
“Selain itu, pesawat dikoordinasikan dengan pilot dalam komando (PIC) untuk menghubungi stasiun dan bandara di Bandara Internasional Kuqualanam sebagai Otoritas Keamanan dan Keamanan Tahun Ini, yang harus diikuti sesuai dengan aturan hukum Nasional dan Internasional.
“Mengacu pada 12 DJPU 2024, penumpang diizinkan untuk mengangkut maksimum 1 rokok listrik yang ditempatkan di saku pakaian dan celana, serta bagasi kabin. Kriteria rokok listrik yang dapat diangkut termasuk kondisi baterai maksimum, baterai maksimal maksimal. Maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik.
Wamildan mengakui bahwa partainya telah menyesali kejadian itu. Dia mengatakan bahwa merokok atau merokok merupakan pelanggaran yang sangat melanggar aturan penerbangan.
“Kami menyesali acara tersebut. Garuda Indonesia menekankan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh untuk mendukung aspek keamanan, keamanan dan kenyamanan sesuai dengan peraturan penerbangan sipil yang berlaku,” katanya.
“Merokok, termasuk penggunaan rokok listrik atau VAP di kabin pesawat, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan udara yang berlaku baik nasional dan internasional. Akibatnya, Garuda Indonesia tidak mentolerir langkah -langkah ini dan akan mengambil langkah -langkah kuat sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
— Artikel ini dimainkan di DetikNews menonton video “Video: Seorang ahli dengan 1 mini di bawah vape setara dengan 20 rokok biasa” (FCA / MSL)