Jakarta –
Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa ibu hamil yang terbang dengan pesawat dapat membahayakan kehamilannya. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran setiap ibu hamil, apalagi jika terbang menjadi satu-satunya pilihan untuk sampai ke tempat tujuan.
Sebenarnya, ibu hamil tidak baik bepergian dengan pesawat. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda waspadai sebelum naik pesawat untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Apa sajakah itu 1. Tanggal pembuahan
Psikolog dan psikolog dari Mayapada Hospital, Jakarta Selatan, dr Andika Widyatama, SpOG, mengatakan hal pertama yang harus diperhatikan adalah usia kehamilan. Menurutnya, ibu hamil yang masih berusia muda atau memasuki bulan pertama sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh, meski lewat jalur udara.
Salah satu penyebabnya adalah ibu hamil muda sering mengalami mual dan muntah yang jika dipaksakan bisa menimbulkan masalah lain. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan setelah kehamilan.
Selain itu, risiko kehamilan lebih tinggi pada awal kehamilan.
“Di awal kehamilan masih rentan, risiko keguguran, pendarahan, seperti itu,” ujarnya kepada detikcom, Minggu (15/09/2024).
Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil yang berusia di atas dua puluh delapan minggu atau tiga bulan, karena ibu hamil berisiko lebih besar terkena stroke atau kelahiran prematur.
Menurut dr Andika, hari kehamilan terbaik bagi ibu hamil untuk naik pesawat adalah antara minggu keempat belas hingga dua puluh delapan atau tiga bulan kedua. Anda harus berkonsultasi dengan dokter sebelum menaiki pesawat
Dokter Andika menjelaskan, ibu hamil harus berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu untuk memeriksakan kondisi dan kehamilannya. Jika dokter menyatakan kondisinya sehat dan tidak ada komplikasi, ibu hamil diperbolehkan melakukan perjalanan melalui udara.
Namun jika ibu hamil memiliki sejumlah risiko kesehatan, dr Andika mengatakan bepergian dengan pesawat tidak disarankan. Hal ini meliputi riwayat perdarahan, kontraksi yang mungkin menyebabkan keguguran, dan riwayat kehamilan.
“Atau kamu punya darah tinggi, atau kencing manis, atau infeksi saat hamil, itu juga bisa jadi pertimbangan. Sebaiknya jangan bepergian lewat udara,” lanjutnya 3. Perlu surat keterangan dokter
Ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan juga memerlukan surat keterangan dari dokter. Untuk mendapatkannya, sebagian ibu hamil datang ke dokter spesialis lalu memeriksakan status kehamilannya.
“Lihat kondisi janinnya, rahimnya, ari-arinya, kalau semuanya aman baru kita kasih surat keterangannya. Nanti kita juga bisa lihat riwayat sebelumnya,” kata dr.
“Kalau kondisinya baik tidak ada masalah, kita bilang sehat dan dapat surat keterangan bisa terbang. Biasanya surat itu berlaku 7 hari,” ujarnya pula.
Berikutnya: Pilih tempat duduk yang nyaman
(naik/naik)