Jakarta —

Penjualan mobil baru di Indonesia mengalami tren negatif pada semester pertama tahun ini. Kementerian Perindustrian menyatakan tren perdagangan ini perlu segera diatasi.

“Resesi ini harus segera kita hentikan karena dampaknya sangat luas, apalagi dengan tantangan yang semakin besar. Meski persaingan penjualan mobil semakin ketat, pasar kita belum cukup berkembang. Namun jangkauan kendaraan semakin luas,” ujarnya. Plt. Senin (22/7/2024) ICE BSD City, Tangerang, Forum Editor Otomotif, Metal; Mesin, Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE)

“Balapan ini unik, jadi kami harus memastikan setiap mobil memiliki dimensi yang memberikan keunggulan,” jelasnya.

“Yang terjadi di luar Indonesia adalah negara-negara tetangga keluar dari negeri ini karena pasarnya tidak mencukupi,” imbuhnya.

Insentif finansial berupa potongan pajak penjualan Barang Mewah (PPnBM) dipandang sebagai cara singkat dan efektif untuk lebih menggairahkan pasar.

Peran stimulus fiskal dalam mendorong pemulihan ini, termasuk insentif PPnBM DTP untuk mobil, sangatlah penting. Oleh karena itu, tingkat pertumbuhan penjualan mobil bisa turun sebesar 14,1% pada tahun 2020, namun meningkat sebesar 12,1% pada tahun 2021. Selain itu, di sisi manufaktur, industri alat transportasi tumbuh dari penurunan sebesar 19,9% pada tahun 2020. Peningkatan signifikan sebesar 17,8% hingga tahun 2021.

Penjualan mobil baru di Indonesia anjlok. Mengutip data Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), grosir mobil (distribusi dari pabrik ke dealer) tercatat hanya 408.012 unit pada Januari hingga Juni 2024. Angka tersebut turun 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 506.427 unit. Penjualan ritel juga turun.

Berdasarkan data yang sama, penjualan ritel mobil baru pada semester I 2024 hanya sebanyak 431.987 unit. Angka tersebut turun 14 persen dibandingkan Januari-Juni 2023 yang tercatat penjualan sebanyak 502.533 unit.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan memberikan diskon lebih pada PPnBM untuk mendongkrak penjualan.

Menariknya, permintaan PPnBM bisa dikurangi. Karena bisa memberikan stabilitas agar sektor otomotif bisa berjalan dengan baik, dan mudah-mudahan berdampak. Agar KLBB bisa berjalan dengan baik, itu sudah kami coba lakukan. Mulai mengarah ke sana, termasuk kebijakan energi yang banyak menghilangkan insentif bagi industri atau industri fosil,” kata Andi Subhan, Plh. Direktur Pelayanan Ruang Usaha Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM);

Di sisi lain, hilangnya sumber pendapatan pemerintah, PPnBM, pasti akan menurunkan pendapatan. Namun hal ini mungkin diimbangi dengan peningkatan permintaan dan peningkatan produksi dari sektor manufaktur.

“Di satu sisi PPnBM akan turun, namun di sisi lain PPN akan meningkat, termasuk PKB dan BNKB yang akan memperluas produksi mobil, bisnis suku cadang meningkat, rantai pasok industri meningkat, serta pajak penghasilan atau pajak penghasilan badan. pajak penghasilan orang pribadi akan meningkat,” kata Peneliti Senior LPEM FEB UI Riyanto. Simak video “Kemenkeu suntik Rp 330 miliar ke daerah yang sukses kendalikan inflasi” (riar/din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *