Jakarta –
Read More : Negosiasi Buntu, Trump Mau Patok Tarif Impor Negara Uni Eropa 50%
DHL Indonesia telah mengeluarkan pernyataan mengenai tiga insiden virus terkait bea cukai dan layanan bea cukai untuk barang yang ditahan. Bagasi terdaftar disimpan di gudang DHL sebagai layanan PJT.
Kasus viral yang dimaksud adalah yang pertama pembelian sepatu online dari luar negeri seharga Rp 10.000.000,- dikenakan pajak impor sebesar Rp 31 juta. Kedua, influencer mengeluhkan mainan robot Megatron milik Robosen dibanderol US$1.699, bukan US$899, sehingga produk tersebut dihentikan dan tidak dapat diverifikasi.
Ketiga, Alat Bantu Belajar Sekolah Khusus (SLB) di OHFA Tech, Republic of Korea (ROK) telah disita bea cukai sejak 18 Desember 2022. Barang tersebut disita karena tuntutan ratusan juta dolar.
Berikut penjelasan DHL atas ketiga kasus tersebut: 1. Sepatu senilai Rp10 juta akan didenda Rp31 juta.
Senior Technical Advisor DHL Indonesia Bapak Ahmad Mohamad mengatakan, atas nama PJT, beliau menyerahkan sepatu tersebut kepada pembeli bernama Radhika Althaf. Denda yang diminta oleh pihak bea cukai juga dibayar terlebih dahulu oleh pihak Laos.
“Pengerjaan sepatu ini sudah kami selesaikan dan sudah diserahkan. Pajaknya sudah dibayar,” kata Ahmad di pusat distribusi DHL Express-JDC di Tangerang, Senin (29 April 2024).
Namun soal penerima penghargaan belum selesai. Pak Ahmad mengatakan, kelompoknya juga berdiskusi tentang siapa yang harus membayar denda tersebut.
Dia berkata, “Di Asia, jika Anda memiliki barang seperti itu, Anda harus membayarnya terlebih dahulu, lalu mengambilnya dari pelanggan. Kami masih mendiskusikan denda dengan para pekerja tersebut.”
Pak Ahmad mengatakan pihaknya akan selalu mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Departemen Bea Cukai. Dia tak ingin masyarakat mengira PJT membayar denda tersebut.
“Saya khawatir kalau salah paham nanti meluas. Kalau ada denda, DHL akan membayar lunas. Itu tidak benar. Kami mengikuti aturan SOP yang ditetapkan oleh bea cukai dan tidak akan kami proses. Jauh dari dia.” Dia menambahkan:
Sementara itu, Kepala Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Bea Cukai Bapak Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, kasus impor sepatu disebabkan karena importir tidak mengumumkan nilai barang yang diimpor ke Indonesia.
“Kami diberitahu Rp 500.000, tapi kami tidak tahu kalau harganya Rp 8,8 juta. Sebenarnya Rp 500.000, itu Rp 8,8 juta,” jelas Nirwala.
“DHL ada kebijakan ‘Oke, ayo kita bayar dulu’ karena semua jenis barang dikirim dengan pajak dibayar sampai penerima membayar pajak, makanya PJT ditebus.” dia menambahkan. mainan robot
Ahmad mengatakan, mainan dari influencer Medy Renaldy juga turut dikirimkan. Namun akhirnya kami mendapat keluhan dari Medi Renaldy bahwa kemasan produk review rusak.
Ahmad mengatakan, pihaknya saat PJT membuka kembali dan menutup kemasan. Pengaduan Medi Renaldi diketahui ditindaklanjuti dengan menunjukkan CCTV.
“Penerima barang (penerima) bilang ada sedikit kerusakan pada beberapa mainan, itu SOP yang bisa ditangani dengan mudah, jadi kelompok saya dan penerima barang berdiskusi agar kami menunjukkan kamera CCTV dan cara pengiriman kami. “Ini videonya bagaimana kejadiannya.” Ahmad berkata: 3. Sarana pembelajaran SLB
Hibah alat pembelajaran dari OHFA Tech South Korea (Republik Korea) juga dikirimkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Dewan Pengurus Nasional pada Senin (29/4). Barang sumbangan tersebut dibekukan sejak tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022.
“Ada pengecualian untuk organisasi seperti SLB. Ini akan dipertimbangkan oleh bea cukai dan pajak. (Asli/Das)