Jakarta –
Para pedagang ritel buka suara terkait kontroversi operasional 24 jam kios di Madura. Ketua Umum Persatuan Pengusaha Ritel dan Penyewa Mal Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansja mengaku tak keberatan jika kios Madura buka 24 jam sehari.
Ia juga membantah kabar adanya pedagang eceran yang memprotes operasional 24 jam kios Madura. Pasalnya, ia sudah mengecek dan memastikan tidak ada satupun anggotanya yang mempertanyakan keberadaan stand Madura.
“Kami tidak pernah menentang toko tradisional, usaha kecil menengah seperti Madura Mart. Artinya kami tidak mengkonfirmasi kabar tersebut. Kita cek kiri kanan bersama rekan-rekan,” kata Budi kepada Detikko, Kamis (9/5/2024).
Ia menjelaskan, bahkan ada anggota seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K yang terkadang buka bersebelahan. Namun, tidak satupun dari mereka yang keberatan.
“Sebenarnya kita punya Living Mart, Indomaret, Alfamart, Circle K, semuanya ada kompetisinya, tidak pernah ada masalah, tidak pernah ada kekhawatiran. Khusus di toko sekelas MSP Madura hal ini tidak menjadi masalah. Jadi kalau mau buka 24 jam gimana caranya?” Mau buka gak?” – dia menjelaskan.
Ia mencatat, pihaknya mendukung usaha kecil dan menengah. Namun dia menegaskan, pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan tersebut.
Misalnya, ada aturan semua toko harus tutup saat hari raya Nyepi. Kebijakan ini hendaknya tidak hanya berlaku bagi ritel modern, namun juga bagi UKM.
“Peraturan pemerintah yang sudah disahkan berlaku untuk semua, misalnya Nyepi harusnya tutup, jadi semua harus tutup. ditambahkan.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jenderal Roy Nicholas Mandei juga buka suara soal Warung Madura yang bikin heboh dengan larangan 24 jam. Menurutnya, Aprindo tidak pernah mempunyai masalah dengan klien mana pun yang ingin menjalankan usahanya.
Roy Warung berpendapat, warung tidak boleh dilarang buka 24 jam kecuali ada peraturan daerah khusus yang mengatur jam buka di Madura. Namun dia mengingatkan, ada aturan lain yang harus dipatuhi semua pihak.
“Iya silakan buka 24 jam, masyarakat tidak ada aturannya. Tapi yang kita pasang itu terkait dengan aturan negara, misalnya jualan bensin, gas, ada aturannya agar penjual tidak dalam bahaya,” ucapnya. . APRINDO Halal Bihalal dan konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). (rd/rir)