Jakarta –
Read More : Zulhas Mau Bertemu Erick Thohir-Bank BUMN Biar Kredit buat Penggilingan Padi Cair
Pengusaha menentang usulan pemerintah untuk menambah bea masuk tambahan berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) atas impor produk TPT. Menurut para pengusaha, permasalahan yang harus diatasi pemerintah adalah maraknya impor ilegal.
Sekadar informasi, pemerintah berencana memberlakukan BMTP dan BMAD untuk mengatasi krisis yang terjadi di industri TPT.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Ritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Haryanto Pratantara mengatakan, cara mengatasi krisis industri TPT adalah dengan tidak mengenakan pajak tambahan terhadap impor barang legal. Namun permasalahan terbesar yang perlu diberantas adalah maraknya produk impor ilegal.
“Kami dengar pemerintah menaikkan pajak masuknya sebesar 200%. Menurut kami, kalau ada barang impor ilegal, solusinya kurang tepat. Karena yang ilegal tidak melaporkan, tidak dikenakan aturan, tapi Tidak relevan dibiarkan begitu saja karena yang sebenarnya membayar pajak adalah importir sah,” ujarnya dalam jumpa pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak barang impor ilegal yang dijual dengan harga di bawah harga pasar atau predator. Menurut dia, hal inilah yang harus diperhatikan pemerintah.
“Kalau kita lihat kemarin banyak hype soal pelarangan TikTok, itu karena dua hal. Pertama karena predatory pricing artinya menurunkan harga untuk menarik orang ke situs tersebut. saat itu kebanyakan barang yang masuknya tidak jelas dari mana dan barangnya murah,” ujarnya.
Oleh karena itu, para pengusaha sepakat menolak jika ada pajak tambahan terhadap produk impor yang sah. “Apa pun yang tidak berkaitan dengan impor ilegal, ditambah BMTP akan berdampak pada yang melaporkan yang legal, tidak ada gunanya BMTP sebesar apa pun,” ujarnya.
Pengaruh impor diperketat di halaman berikutnya. (ya/gambar)