Jakarta –

Pemerintah berencana untuk mengurangi harga tiket pesawat sebesar 10%. Menurut pengusaha maskapai penerbangan, yang merupakan anggota Asosiasi Nasional Pengangkut Udara Indonesia (Inaca), kebijakan tersebut bermaksud untuk dilaksanakan pada puncak musim Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan dua cara jalan.

Pilihan yang terjadi adalah untuk mengurangi kecepatan batas atas (TBA) sebesar 10% atau untuk menghilangkan pasokan bahan bakar, juga dikenal sebagai tarif tambahan di tengah -tengah penerbangan atau musim puncak.

Dennon mengatakan partainya memahami keinginan pemerintah untuk mengurangi tarif transportasi udara sehingga mereka dapat diakses dari masyarakat. Namun, kondisi keuangan dan operasional maskapai saat ini masih sulit, semua maskapai masih kalah karena meningkatnya biaya pendapatan.

Oleh karena itu, tidak semua opsi pengurangan tiket dapat menjadi final karena kedua opsi muncul. Kedua opsi itu dianggap mengurangi pendapatan maskapai tanpa melihat stabilitas bisnisnya.

Intinya, Denon memperkirakan bahwa maskapai penerbangan membutuhkan pendapatan tambahan untuk menutupi operasional dan manfaat bagi kesinambungan bisnis untuk mempertahankan kelancaran koneksi penyintas, transportasi udara yang aman dan nyaman.

“Dengan rencana pemerintah, itu pasti akan mengurangi pendapatan maskapai karena biayanya stabil,” kata Denon dalam pernyataannya pada hari Rabu (20.11.2024).

ICA, bersama dengan maskapai nasional, mengatakan kebijakan itu dapat diimplementasikan, tetapi dengan beberapa ketentuan khusus. Beberapa dari mereka berkisar dari mengurangi biaya semua bandara PJP2U (PSC) dan PJP4U, serta biaya menavigasi penerbangan Airnav, partainya menuntut biaya untuk jatuh lebih dari 10%.

Kemudian, jika PPN berada di tiket, yang merupakan pintu masuk PPN dihapus, maka semua output PPN harus, terutama di AvTur, PJP4U dan lainnya harus dihapus. Biaya bandara PJP2U (PSC) juga harus dipisahkan dari tiket.

Partainya juga meminta Otoritas Energi Nasional untuk menentukan harga penjualan bahan bakar (AVTUR) sesuai dengan pelarut. Regulator juga telah diminta untuk menghilangkan semua impor suku cadang pesawat.

Akhirnya, ICA meminta jam tambahan untuk mengoperasikan penerbangan sehingga mereka tidak memerlukan biaya tambahan di bandara, terutama di BTJ, PDG, PKU, BTH, DJB, TJQ, PLM, PGK, SRG, SOC, SOC, SOC, sub , Yia, yia, jog, hlp, koe, mof, tmc, lop, aap, pkn, PNK, BPN, MDC, GTO, TTE, AMQ, DJJ, SOQ, TEAM, MKQ, dan Bik.

“Langkah -langkah ini harus dilakukan bersamaan dengan penurunan TBA atau menghilangkan pasokan bahan bakar, sehingga biaya yang disebabkan oleh maskapai juga berkurang dan hilangnya maskapai penerbangan tidak meningkat,” kata Dennon.

“Jadi maskapai penerbangan dapat terus melakukan bisnis mereka, mempertahankan transportasi udara dan mencapai yang selamat, operasi penerbangan yang aman dan nyaman,” lanjutnya.

Tonton video juga: Klaim untuk maskapai penerbangan Garuda Sandi Airline Airline ke Bali telah jatuh sebesar 45%

(ACD/ACD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *