Jakarta –

Asosiasi Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) telah membicarakan rencana memasukkan biaya penumpang sebagai bagian dari harga tiket pesawat. Hal ini merupakan kebijakan yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperekraft).

Ketua Eksekutif Asosiasi Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Praviratmadja menilai hal ini akan menambah beban penumpang dan maskapai. Salah satu pengeluaran yang dipertanyakan adalah peningkatan harga tiket pesawat.

Maskapai juga akan terkena dampaknya karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket terlalu mahal.

“Dengan demikian, mengenakan tarif pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif. Hal ini akan menyebabkan harga tiket lebih tinggi, jumlah penumpang lebih rendah, dan kondisi bisnis maskapai penerbangan lebih rendah, sehingga program pemerintah untuk meningkatkan konektivitas transportasi udara gagal tercapai.” ungkapnya dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Denon mengatakan, bisnis penerbangan juga saat ini sedang dalam tahap pemulihan setelah sempat dilanda pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga 2022.

Selain itu, maskapai penerbangan Indonesia banyak menghadapi kendala dibandingkan maskapai internasional.

Denon mengatakan maskapai penerbangan Indonesia menghadapi sejumlah permasalahan, termasuk berkurangnya ketersediaan pesawat dengan suku cadang dan sumber daya manusia operasional.

Selain itu, kenaikan harga bahan bakar jet dan terus melemahnya nilai tukar rupee terhadap dolar AS telah meningkatkan biaya operasional.

Faktanya, sekitar 70% biaya operasional penerbangan, termasuk harga bahan bakar jet, biaya sewa pesawat, biaya pemeliharaan, dan pembelian suku cadang, dipengaruhi oleh dolar AS.

Sementara itu, meski komponen biaya tarif angkutan udara mengalami kenaikan sejak tahun 2019, namun pemerintah belum melakukan penyesuaian terhadap tarif angkutan udara.

Misalnya saja nilai tukar dolar AS dari tahun 2019 sebesar Rp 14.102 dan pada tahun 2024 naik menjadi Rp 16.182 atau 15%. Harga jual minyak juga terus naik dan pada tahun 2024 mencapai 87,48 US$/ barel atau 2019 Naik 37% yakni 64 USD/barel,” ujarnya (apa saja/kill).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *