Jakarta –

Read More : Man City Jeblok karena 4 Sebab Ini

Pelaku usaha telah menunjukkan peraturan impor yang lebih ketat sebagaimana telah diubah dengan UU Perdagangan No. 8 Tahun 2024 (Permendag). Aturan ini merupakan revisi ketiga atas kebijakan dan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Salah satu perubahan penting adalah penghapusan persyaratan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai syarat untuk mendapatkan izin impor (PI). .

Beberapa pemilik usaha mengungkapkan kekesalannya dan mengatakan pencabutan Pertek berdampak negatif pada industri lokal. Namun, ada pengusaha yang mendukung aturan ini.

Direktur PT Lemone Surya di Indonesia Stefanus Bandiarto meyakini peraturan baru ini dapat memberikan ruang bagi pelaku industri untuk merangkul tren global. Ia melihat peraturan baru ini sebagai peluang untuk mengembangkan usahanya.

“Penyederhanaan aturan impor memberikan ruang bagi pelaku industri untuk melakukan diversifikasi produk, mengadopsi tren global, dan memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat,” kata Stephanus dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).

Stephanus berharap akan ada lebih banyak fleksibilitas dalam peraturan ekspor di masa depan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan baik yang diberikan terhadap usahanya. Ia yakin peraturan baru ini akan mendorong pihak yang mendistribusikan model untuk berinovasi, yang berdampak pada peningkatan penjualan dan penciptaan lapangan kerja lokal.

Ia mengatakan, “Saya mengapresiasi pemerintah yang membantu industri lokal untuk tumbuh berdasarkan peraturan impor ini, dimana merek jeruk juga akan merasakan dampak positifnya.”

Selain itu, ia juga berharap pemerintah melonggarkan aturan ekspor agar merek lokal semakin optimistis melakukan ekspor. Dengan kemudahan ekspor, diharapkan merek lokal mampu bersaing dengan baik di pasar internasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Kontroversi yang muncul dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 mencerminkan kompleksitas kebijakan perdagangan Indonesia. Meski ada pihak yang menilai hal ini buruk, ada pula pihak yang menilai hal ini merupakan langkah yang baik untuk mendorong berkembangnya industri lokal.

Pemerintah diharapkan terus melakukan negosiasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi perekonomian nasional. Dengan demikian, industri dalam negeri dan pasar ekspor dapat berkembang secara berkesinambungan dan saling mendukung.

Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama secara aktif. Keputusan-keputusan yang diambil saat ini akan mempunyai dampak yang luas terhadap arah pembangunan industri dan perekonomian Indonesia. Kami berharap kerja sama pemerintah dan industri dapat memaksimalkan manfaat peraturan ini bagi masyarakat secara keseluruhan. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *