Jakarta –
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengumumkan rencana pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna membahas kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Rencananya akan ada pertemuan besok, Kamis.
Saat mendapat konfirmasi pertemuan Kamdani, Presiden Jenderal Apindo Shinta mengaku masih menunggu konfirmasi dari pemerintah. Ia mengapresiasi pemerintah juga berkesempatan mendengarkan kontribusi perekonomian pada pertemuan ini.
“Kita belum tahu, jadi nanti kalau ketemu nanti akan terjadi. Saya kira pemerintah sekarang dalam posisi mau mendengarkan ya. Jadi mau dengar mungkin ada masukan,” kata Shinta saat mereka bertemu di mal Kota Kasablanka Jakarta pada Rabu (27/11/2024).
Shinta menjelaskan, pemerintah bisa menawarkan kesempatan untuk duduk bersama dan mencari jalan tengah, meski semua pihak sudah berkontribusi. Kenaikan tarif PPN menjadi 12% tertuang dalam aturan hukum. Namun, pemerintah harus melihat situasi perekonomian saat ini yang kurang baik.
“Mungkin kita ingin mendapat kesempatan untuk berpikir dan mencoba bersama. Saya yakin pemerintah juga memahami situasi yang ada di hadapan kita,” jelas Šinta.
Šinta juga menegaskan, yang terpenting saat ini bukanlah pertemuannya, melainkan keputusan pemerintah. Menurut dia, jika nantinya pemerintah memutuskan memberikan insentif kepada pengusaha, tentu perlu berkonsultasi dengan berbagai kementerian. Namun Shinta mengatakan, bukan tidak mungkin pemerintah telah menyiapkan insentif agar kliennya bisa dipanggil.
“Jadi, menurut saya pertemuan kita ini tidak penting. Tapi yang lebih penting dari pemerintah sendiri adalah kebijakan apa yang akan diambil. Saya yakin mereka ingin membicarakan hal itu terlebih dahulu. Mungkin saat bertemu dengan kita, dia sudah ada bentuk sediaannya,” jelas Shinta.
Lihat juga videonya: Tuntutan warga terhadap PPN akan meningkat hingga 12% pada tahun 2025
(baji/baji)