Labuan Bajo –
Kantor Syahbandar Kelas III (KSOP) Labuan Bajo menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) bagi penumpang kapal pesiar di Taman Nasional (TN) Komodo. Wisatawan harus melewati boarding gate sebelum memasuki kapal wisata.
Sistem ini tersedia di terminal keberangkatan di banyak titik keberangkatan kapal pesiar di Labuan Bajo. Titik keberangkatan penumpang kapal pesiar adalah dari Marina Waterfront, Dermaga Hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.
Aturan ini mulai diterapkan sejak kemarin, Selasa (23 Juli 2024).
“Tadi pagi (kemarin, Red) sudah dilaksanakan,” kata Ketua KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto seperti dikutip detikBali.
Stephanus mengatakan penerapan e-ticket ini untuk meminimalisir kecelakaan dengan kapal pesiar dan pelanggaran pelayaran. Penerapan tiket elektronik dapat meminimalisir tindakan kapal pesiar yang membawa wisatawan yang tidak mematuhi manifes atau melebihi kapasitas kapal. Jumlah penumpang yang menaiki setiap kapal dapat dilacak menggunakan tiket elektronik.
“Berita kecelakaan kapal dan penumpang yang tidak dicantumkan dalam manifes kapal di Labuan Bajo menjadi perhatian serius bagi KSOP Labuan Bajo,” ujarnya.
Stephanus mengatakan, selain memberikan sanksi tegas terhadap kapal yang melanggar, KSOP Labuan Bajo juga berencana menerapkan e-tiket bagi penumpang yang berangkat dari Marina Waterfront Labuan Bajo.
Dengan diberlakukannya e-tiket, wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo dan sekitarnya tidak bisa langsung menaiki kapal wisata begitu sampai di pelabuhan. Setiap penumpang harus melewati boarding gate dengan menunjukkan boarding pass elektronik di telepon genggamnya.
Penumpang kemudian melanjutkan perjalanan menuju terminal boarding untuk menunggu waktu keberangkatan kapal masing-masing.
“Penumpang akan ditampung di shore boarding terminal yang nyaman sambil menunggu naik ke kapal setelah melewati boarding gate,” kata Stephanus.
Saat meninggalkan terminal untuk menaiki kapal, setiap penumpang wajib memindai barcode boarding pass. Barcode boarding pass pada ponsel penumpang ditampilkan pada pemindai boarding pass. Gerbang terbuka secara otomatis jika scan barcode berhasil.
Pemindaian boarding pass akan berhasil jika rincian penumpang pada boarding pass sama dengan yang ada pada manifes. Pencocokan data dilakukan melalui aplikasi bernama easybook.com.
Ada tiga pemindai barcode untuk boarding di terminal boarding Marina Waterfront. Gerbang pemindai boarding penumpang dioperasikan oleh staf easybook.com. Pengembang Easybook.com merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan kSOP Labuan Bajo.
Stephanus menegaskan, penumpang dari marina dan titik pemberangkatan resmi yang menggunakan e-tiket tidak bisa menaiki kapal pesiar kecuali namanya tercantum dalam manifes. Kapal juga tidak boleh mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimalnya.
Menurut Stefanus, sistem akan menolak penerbitan boarding pass apabila penumpang yang dimasukkan ke dalam sistem oleh agen pelayaran telah melebihi kapasitas maksimal kapal. Sistem ini mencatat kapasitas penumpang maksimal setiap kapal pesiar sesuai yang tertera pada sertifikat kapal.
“Sistem terkunci karena kapasitas meluap. Tidak boleh lebih dari kapasitas yang terdaftar sesuai sertifikat,” kata Stephanus.
Manifes akhir akan tercatat di sistem ketika penumpang di setiap kapal menyelesaikan proses pemindai boarding pass. Sebab dalam kondisi tertentu ada penumpang yang membatalkan keberangkatan padahal namanya tertera di manifes dan memiliki boarding card.
“Manifesnya real-time setelah proses login,” kata Stephanus.
Dia tak memungkiri, masih ada kemungkinan kapal pesiar mengangkut penumpang tidak sesuai manifes atau melebihi kapasitas. Kondisi ini terjadi jika penumpang yang berangkat tidak melewati boarding gate. Penumpang ini berangkat dari titik pemberangkatan tidak resmi atau memindahkan penumpang ke kapal lain di tengah laut.
“Jika kapal tersebut melakukan pencurian dengan cara menaiki orang yang tidak melewati pintu pemberangkatan, maka itu merupakan pelanggaran ringan dan tanggung jawab ada pada pihak yang melanggar. Jika berlebihan maka itu merupakan pelanggaran ringan sehingga ada sanksinya. Kalau yang tidak lewat gerbang, naik ke kapal,” ujarnya. kata Stephanus.
Easybook.com Assistant Chief Operating Officer Poppy Rafina N menjelaskan, sistem e-ticketing tidak akan bisa memindai barcode tiket penumpang jika gambar barcode di ponsel penumpang tidak jelas. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan meminta barcode boarding pass penumpang kepada pihak pengirim barang yang menangani proses bea cukai kapal pesiar di KSOP Labuan Bajo.
“Kami cek ke agen, barcodenya tidak jelas, tidak jelas, kami minta barcodenya,” kata Poppy. Saksikan video “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sebut Taman Nasional Komodo Ditutup Sementara” (fem/fem)