Jakarta –
Read More : Respons Syifa Hadju Malu-malu Ditanya Rencana Lamaran dengan El Rumi
Permohonan Mahalini dan Rizki Febiya untuk menikah atau mengesahkan pernikahan menuai banyak pertanyaan. Pengacara pasangan musisi tersebut angkat bicara dan memberikan penjelasan.
Pengacara Rizki Febian dan Mahalinini Marcus Hadi Tanoto membenarkan status pernikahan pasangan yang menikah pada 10 Mei 2024 itu.
Marcus Hadi Tanoto dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024) mengatakan, pernikahan Rizki Febian dan Mahalini Raharja harus kita nyatakan sah secara agama pada 10 Mei 2024.
Mahalini dan Rizki Fabian mengajukan nikah karena kendala teknis. Namun, permasalahan teknis yang terlibat tidak dijelaskan secara rinci.
“Permohonan deklarasi atau pengesahan perkawinan diajukan karena kendala teknis, dan tanggal perkawinan serta pencatatan diundur menjadi 10 Mei 2024,” ujarnya.
Menurut Marcus, permohonan untuk melegalkan pernikahan bisa dilakukan. Itu hanya batasan administratif yang harus dipatuhi Rizki Febian dan Mahali.
“Pada prinsipnya permohonan nikah boleh disetujui, ada yang menikah pada hari Sabtu atau hari tertentu, minggu berikutnya diproses. Sah dan boleh,” kata Markus melalui telepon. tautan detikcom.
“Sebenarnya Rizki Febian sudah sah menikah dengan Mahalini pada tahun 10. Tapi ada kendala administratif dan harus ke pengadilan militer,” ujarnya.
Sidang pernikahan Mahalini dan Rizki Febya akan digelar pada 4 November 2024. Pasangan tersebut harus datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Seseorang yang terdaftar di pengadilan secara elektronik atau elektronik adalah seorang pengacara. Oleh karena itu, wajib satu calon dan dua calon mengikuti sidang yang digelar pada Senin, 4 November 2024. Nanti akan dipertimbangkan oleh hakim,” ujarnya. . kata Humas Pengadilan Agama Jakarta. Selatan, Taslimah pada Rabu (30/11). “Video: Rizki Serahkan Akta Nikah kepada Febian dan Mahalini di PA Jaksel” (pus/ves)