Jakarta –

Rizky Febian dan Mahalini mungkin sudah tahu kalau permohonan legalisasi pernikahan yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sedang ramai diperbincangkan.

Keduanya menunjuk Markus Hadi Tanoto sebagai pengacaranya. Kepada detikcom, Markus Hadi Tanoto menjelaskan pernikahan keduanya sah.

“Umumnya lamaran nikah diperbolehkan untuk disetujui, ada yang menikah pada hari Sabtu atau tanggal tertentu, tapi kemudian diproses pada minggu berikutnya. Itu sah dan diperbolehkan,” ujarnya melalui telepon, Kamis (31/01). 10/2024).

Markus menambahkan, permasalahan ini hanyalah kendala administratif yang harus mereka berdua lewati. Ia menegaskan, Mahalini dan Rizky Febian sudah sah menjadi suami istri saat menikah pada 10 Mei 2024.

“Sebenarnya situasinya seperti ini, saat Rizky menikah dengan Febian Mahalini pada tanggal 10, keren. Namun ada kendala administrasi, ternyata harus mengajukan permohonan sidang itbat,” ujarnya lagi.

Markus menegaskan, pihaknya sudah menerima surat penyerahan untuk bisa mengajukan permohonan putusan.

“Kami sudah menerima pemaparan dari Kementerian Agama,” tegasnya lagi.

Kabar tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Oleh karena itu, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja telah menikah. Namun acara pernikahan tersebut tidak dicatatkan di Kantor Agama (KUA), jelas Taslimah di ruang kerjanya, pada Rabu (30/10/2024).

Pernikahan tersebut harus ada bukti tertulis, sehingga pemohon meminta kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengizinkan, untuk mengesahkan pernikahan tersebut, lanjutnya.

Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan yang mereka laksanakan pada 10 Mei 2024 itu sah dan dicatatkan negara.

“Kalau masyarakat punya akta nikah yang sah, mereka sudah punya bukti tertulis. Sementara (Rizky Febian dan Mahalini) minta sah pernikahannya. Artinya masih belum ada bukti tertulis sudah melangsungkan pernikahan di 10 Mei 2024,” kata Taslimah. Simak video “Video: Pengadilan Minta Rizky Febian-Mahalini Menikah Lagi Agar Diakui Negara” (wes/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *