Jakarta –
Read More : Meski Posisi Tujuh Ballon d’Or, Lautaro Martinez Kapten Hebat di Inter
Penerimaan pajak hingga Semester I-2024 masih lesu. Hingga 30 Juni 2024, yang terkumpul hanya Rp 893,8 triliun, turun 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 970,2 triliun.
“Terdapat penurunan penerimaan pajak sebesar 7,9% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 970,2 triliun,” kata Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (8/7/2024). .
Pak Mulyani mengatakan, penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh penurunan atau normalisasi harga komoditas. Hal inilah yang menjadi alasan pengurangan pajak penghasilan atau pajak penghasilan badan.
Selain itu, peningkatan restitusi juga berdampak pada rendahnya penerimaan pajak. Sementara itu, pajak transaksi PPH 21, PPH final, dan PPN dalam negeri pada tahun ini terus tumbuh baik seiring dengan kinerja perekonomian yang baik.
Oleh karena itu, Pak Mulyani menurunkan target penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.921,9 triliun pada tahun 2024. Target tersebut lebih rendah Rp66,9 triliun dibandingkan target awal sebesar Rp1.988,9 triliun.
“Penerimaan pajak akan mencapai Rp1.921,9 triliun sedikit di bawah target 96,6%, masih tumbuh positif sebesar 2,9%,” kata Pak Mulyani. (Bantuan/Das)