Jarta –

Baim Wong mengajukan klaim perceraian terhadap istrinya Paula Verhoeven, yang akhirnya bertemu dengan sorotan.

Dalam putusan pengadilan, Dewan Hakim mengatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti perselingkuhan dan disengaja oleh Nusyuz, atau orang jahat.

“Fakta -fakta paling sentral dalam 121 halaman ini telah terbukti menjadi sesuatu (Paula Verhoeven). Dalam keputusan ini, Nusyuz dikatakan sebagai wanita yang salah untuk suaminya, dan pertimbangannya adalah bahwa ia terbukti dalam proses,” kata Fahmi Bachmid pada sebuah konferensi pers di daerah Southasari, “ini adalah daerah Southasari.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa semua bukti dan fakta persidangan telah menyebabkan tindakan ilegal Paula sebagai istrinya.

“Ternyata ada hubungan dalam keputusan ini,” kata Fahmi Bachmid.

Dalam hal pertimbangan, Dewan Hakim percaya bahwa Paula Verhoeven dan orang lain selain Mahram -nya, baik secara langsung maupun melalui media.

Fahmi Bachmid menjelaskan: “Responden yang kuat dikaitkan dengan seseorang yang secara langsung atau yang menggunakan media, perjalanan, dll.”

Fahmi Bachmid juga mengatakan bahwa keputusan itu membenarkan Baim, yang dikomunikasikan kepada publik sejak awal.

“Dia (Baim Wong) mengatakan pada bulan November bahwa ada perselingkuhan, istri saya berselingkuh. Semuanya ramai. Ini (vonis) dikatakan, dan hakim mengatakan masalah itu terjadi, memang ada perselingkuhan, dan keberadaan Nusuyus ada.” Dia menyimpulkan. Film

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah di sebuah acara di Jakarta pada 22 November 2018. Dari pernikahan, mereka memiliki dua anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Sekarang, kedua anak diperlakukan bersama sesuai dengan keputusan pengadilan.

Tonton video “Video: Hakim memutuskan untuk berhati -hati

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *