Jakarta –
Parkir liar masih banyak terjadi di toko Alfamart. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menegaskan terus menertibkan parkir liar.
Direktur Urusan Koperasi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin mengatakan, selama 10 tahun pihaknya terus melakukan penertiban lahan parkir agar tidak memungut retribusi kepada pengguna.
“Selama beberapa dekade kami tidak pernah memungut biaya parkir, malah kami menertibkan parkir liar yang memberi tahu pelanggan di mana pelanggan kami parkir di tempat kami,” ujarnya dalam jumpa pers tertulis, Sabtu (29/06/2024).
Solihin mengatakan, biaya parkir harus dipungut dari dunia usaha. Oleh karena itu, pengguna tidak dikenakan biaya apapun.
“Tidak ada salahnya kami parkir di depan rumah, di halaman rumah, atau bahkan di pinggir jalan. Kalau di pinggir jalan, kita tidak punya kendali. Kami pengusaha tidak mengutip, tapi parkir liar yang kami tangani,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan ruang parkir harus dikontrol oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus tegas melindunginya
“Pemerintah daerah harus kuat melindunginya, pemerintah daerah bisa melatih petugas parkir, dan ada dinas sosial di pemerintah daerah dan pemerintah kota,” ujarnya.
Roy mengatakan, parkir ritel tersebut dibayar melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Oleh karena itu penting bagaimana pemerintah daerah bisa menertibkan parkir liar, karena mereka semua adalah saudara kita,” tutupnya. (apa saja/apa saja)