Jakarta –
Setelah sekian lama diincar pemerintah AS, pendiri Megaupload Kim Dotcom akhirnya diekstradisi dari Selandia Baru ke Amerika Serikat.
Perintah ekstradisi tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehakiman Selandia Baru Paul Goldsmith dan mengakhiri “pertempuran” setidaknya 12 tahun antara Dotcom dan pemerintah Amerika Serikat.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Dotcom akan diekstradisi ke Amerika untuk diadili, demikian lapor detikINET di The Verge, Jumat (16/8/2024).
“Saya telah meninjau semua informasi dengan cermat dan memutuskan bahwa Tuan Dotcom harus dikembalikan ke Amerika Serikat untuk diadili. Seperti biasa, saya telah memberi Tuan Dotcom waktu singkat untuk merenungkan dan memperbarui keputusan saya.” Kata Tukang Emas dalam surat itu. .
Dotcom segera merespons X terkait ekstradisi.
“Koloni Amerika di Pasifik Selatan telah memutuskan untuk mengekstradisi saya karena diunggah oleh pengguna ke Megaupload,” kata Dotcom dalam postingannya.
Dotcom, lahir dengan nama Kim Schmitz, adalah pendiri dan mantan CEO Megaupload, yang dituduh merugikan pembuat film dan label rekaman lebih dari $500 juta karena mengizinkan pengguna berbagi film dan lagu bajakan.
Pria kelahiran Jerman dengan kekayaan senilai $250 juta ini pindah ke Selandia Baru pada tahun 2010, tahun yang sama ketika pemerintah AS menutup Megaupload.
Dia ditangkap pada tahun 2012 oleh polisi Selandia Baru atas permintaan FBI, yang menggerebek rumah mewahnya di Auckland. Dia didakwa melakukan pemerasan, pencucian uang, dan pelanggaran hak cipta. Sejak saat itu, Dotcom menentang permintaan ekstradisi dari Amerika yang ingin mencoba Dotcom di Negeri Paman Sam.
Menurut America, Dotcom dan tiga eksekutif Megaupload mendorong pengguna untuk menyimpan dan berbagi konten berhak cipta, yang kemudian menghasilkan pendapatan lebih dari $175 juta untuk situs populer saat itu.
Selain Dotcom ada direktur pemasaran Finn Batato dan CTO serta salah satu pendiri Mathias Ortmann dan Bram van der Kolk, yang juga ditangkap pada tahun 2012.
Ortmann dan van der Kolk telah dipenjara di Selandia Baru sejak tahun 2023 dan menghindari ekstradisi karena mereka menandatangani perjanjian pembelaan, sementara Batato meninggal di Selandia Baru pada tahun 2023. Tonton video “Mauricio Pochettino Latih Timnas Amerika Serikat” (asj/asj).