Jakarta –
Read More : Ganindra Bimo Bagi Pemahaman Soal Hidup Sehat Bisa Makan Apa Saja
Pendeta Gideon Simanjuntak mengaku menjadi korban perundungan akibat tudingan pelecehan seksual terhadap dirinya. Bahkan, perundungan juga menjalar ke istrinya, Amanda Zevannya, dan anak-anaknya.
Tak ingin persoalan berlarut-larut, Pendeta Gideon Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya, Johnes Eduard Aritonang mendatangi Komnas Perempuan untuk memberikan klarifikasi.
Pendeta Gideon Simanjuntak dan Amanda Zevannia yang dikenal sebagai runner up 1 Miss Indonesia 2011 merasa lega karena telah mengklarifikasi kehebohan yang menyeret nama mereka dalam beberapa hari terakhir.
“Saya sendiri sangat lega karena ini bukan proses yang singkat, perjuangan untuk ini dengan Komnas Perempuan berlangsung sekitar 4-5 bulan, pada akhirnya ada kerja sama dan kerja sama yang cukup baik dari kami bahkan dari Nasional. Komisi Kekerasan terhadap Perempuan yang sangat kooperatif,” kata Amanda Zevannia saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
“Tuhan itu baik,” kata Gideon Simanjutak.
Komnas Perempuan siap membantu jika informasi dari CATAHU sebelumnya disalahgunakan dan terjadi perundungan seperti yang dialami Pendeta Gideon Simanjuntak dan keluarga.
“Kami berterima kasih kembali kepada Komnas Perempuan yang telah memberikan pernyataan yang mendukung kasus-kasus penggunaan tidak bertanggung jawab dan penyebaran informasi CATAHU yang dapat diproses lebih lanjut untuk mengurangi perundungan,” kata Johanes Eduard Aritonang.
Sebelumnya, Pendeta Gideon Simanjuntak menjelaskan soal tudingan pelecehan akibat data CATAHU.
Pernyataan Komnas Perempuan pada poin ketiga menyatakan bahwa CATAHU Komnas Perempuan bukanlah dokumen hukum yang sah dan mengikat pihak-pihak yang disebutkan di dalamnya, kata Johnes Eduard Aritonang saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/13). ) 5). /2024).
Tindakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjutnya.
Akibat tudingan pelecehan seksual tersebut, Pendeta Gideon Simanjutak dan keluarga mengaku mengalami perundungan. Komnas Perempuan sendiri baru saja memperbarui soal penulisan dokumen tersebut dengan menggantinya dengan inisial CATAHU 2020.
“Sejak CATAHU 2020, Komnas Perempuan telah mengupdate cerita tren dan tren kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan inisial nama terlapor dan pelapor,” ujarnya Johnes Eduard Aritonang. (ahh/aay)