Jakarta –

Pendakian ilegal memang sangat berbahaya, namun juga menyebabkan wisatawan masuk daftar hitam semua pendakian gunung di Indonesia. Jadi jangan pernah mencoba.

Meski berbahaya, beberapa pendaki sesekali melakukan aktivitas pendakian ilegal. Apa pun alasannya, pendakian ilegal tidak hanya berbahaya tetapi juga menimbulkan masalah bagi petugas dan pengelola.

Karena pendaki ilegal tidak terdaftar dan tentunya tidak memiliki asuransi. Apalagi jika terjadi sesuatu yang tidak terduga, seperti tersesat di pegunungan. Tentu saja, pendaki ilegal tidak mendapatkan pelayanan darurat seperti pendaki yang menggunakan jalur resmi. Sebab nama ini belum terdaftar secara resmi.

Karena risikonya, pendaki yang kedapatan mendaki secara ilegal akan dikenakan sanksi berat. Para pendaki gunung berencana memasukkan berbagai gunung di Indonesia ke dalam daftar hitam selama lima tahun.

Ancaman tersebut diungkapkan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Lana Sari pada Jumat (5/7/2024) di Indofest 2024, acara gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Meski Gede-Pangrango menemukan adanya pendaki ilegal, namun ia mengatakan informasi mengenai daftar hitam tersebut akan diteruskan kepada pengelola gunung di Indonesia.

Selain blacklist, katanya, ada cara yang lebih efektif yaitu sanksi sosial.

“Kalau sanksi sosialnya cuma bisa di blacklist. Kalau saya sanksi sosialnya lebih efektif, karena kita biasa menyebarkannya di media sosial. ” dia berkata. dia berkata.

Sebab jika blacklist diterapkan, ada kemungkinan pendaki nakal tersebut akan melakukan pendakian lagi secara ilegal.

Selain itu, registrasi resmi akan menginformasikan kepada pemudik mengenai peraturan dan ketentuan sehingga pemudik dapat terhindar dari ancaman denda.

“Ada aturan dan sanksinya dalam aplikasi pemesanan online. Saya berpesan kepada seluruh pendaki untuk membaca aturannya sebelum mengisi data. Jadi kita sudah tahu mana yang perlu dan mana yang tidak. Dan ada yang namanya sanksi,” lanjutnya. “PVMBG menjelaskan mengapa beberapa gunung berapi meletus berdekatan” (wkn/wkn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *