Batavia –
Seorang pengendara mobil yang mengamuk membawa badik di SPBU Amesangeng Wayo, Sulawesi Selatan, setelah tidak mendapat bahan bakar Pertalite karena tidak memiliki kode QR MyPertamina. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Beatus Vulansari mengatakan, pembelian Pertalite tanpa barcode tetap dilayani.
“SPBU tetap wajib melayani konsumen Pertalite yang tidak memiliki kode QR,” kata Felix kepada detikOto, Senin (30/9/2024).
Namun di sisi lain, pejabat sektor publik terus melatih pelamar untuk mendaftar melalui MyPertamina.
“Dan ingatkan konsumen yang belum mendaftar untuk segera mendaftar.” Kini identifikasi pengguna dapat dilakukan dengan cepat dan dapat dibantu oleh pihak SPBU”, jelasnya.
Melalui barcode ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat membeli pasokan BBM seperti Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina. Barcode dibuat oleh MyPertamina dan dimasukkan ke dalam sistem Pertamina untuk mencocokkan data kendaraan dan pemilik.
PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat segera mendaftarkan kode QR sebagai penerima subsidi BBM melalui Program Subsidi Sasaran Pertamina.
Dalam keterangan resminya, Pertamina mengatakan kode QR ini terbuka untuk masyarakat di Wilayah 1 yakni Pulau Jawa, Madurai, dan Bali (Jamali) serta wilayah non-Jamali yakni Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara. . dan Kalimantan Timur.
“Selanjutnya, sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan subsidi pangan, Pertamina Patra Niaga perlu menjadi pengguna dan volume dari pengendali (BPH Migas). Salah satu tugasnya adalah penggunaan kode QR,” ujarnya.
Saya mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Kecelakaan mobil ini terjadi di SPBU 7.4909.91 Amessangeng, Kotapraja Maddukelleng, Kabupaten Tempe, Wyo., pada Minggu (29/9) sekitar pukul 12.30 WITA. Erwin tidak bisa menunjukkan barcode pertamina saya sehingga menolak mengisi bahan bakar dengan Pertalite.
Bahan bakar pertalite ditolak pelaku karena barcode pada aplikasi My Pertamina. Sehingga memungkinkan penulis menuju SPBU hutan, kata Alvin, Minggu (29/9) seperti dikutip detikSulsel.
Berdasarkan penelusuran DetikOto, penulis diamati menggunakan mobil berwarna putih di dalam kota. Saat dilakukan pengecekan di Bapenda Sulsel, ditemukan mobil Toyota Agya 1.2 G M/T tahun 2023.
Dilansir detikSulsel, seorang pengemudi mobil polisi bernama Erwin (45) di Kabupaten Wayo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai menerobos tepi jalan karena menolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU karena tidak memenuhi syarat. tidak memiliki kode QR. Erwin langsung ditahan oleh Wyo.
“Pelaku sudah diamankan. Rencananya kami akan segera menangkapnya dan melengkapi berkas administrasi selebihnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Wayo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Senin (30/9/2024). .
Alvin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sang pengemudi mengaku datang ke SPBU di SPBU tersebut karena tidak memiliki kode QR untuk mengisi bahan bakar. Pada saat yang sama juga penulis haluan.
“Orangnya mengakui perbuatannya. Kemarin dia mabuk dan dia melakukannya,” ujarnya.
Vigil De Viris Video Terkenal Ambulans Tidak Mengisi Bahan Bakar Hingga Menurunkan Peti Mati (R/D)