Jakarta –
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahu Trenggono buka suara soal pagar misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar tersebut membentang sepanjang 30,16 km dan mencakup 16 desa di 6 kecamatan.
Pria yang akrab disapa Trenggono itu mengaku telah mengirimkan tim dari Departemen Umum Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk menyelidikinya. Akibatnya, aktivitas tidak boleh dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Aksi Maritim (KKPRL).
Hal ini terlihat dari minimnya informasi bahwa mereka mendapat izin dari CPPCC di kawasan tempat pemasangan pagar laut. Oleh karena itu, pihaknya segera menutup pagar laut tersebut.
Tapi yang pasti tidak ada, karena kalau ada izin, di situ tertera izin itu sudah didapat. “Dari KKPRL dan dipasang di sana, itu karena tidak ada tindakan tertutup dan ini sesuai prosedur kami. Trenggono dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, Jumat (10/1/2025).
Selain melakukan penyegelan, Trenggono menegaskan akan terus mengusut pelaku dan alasan dibalik kegiatan ilegal tersebut. Sebab, seluruh kegiatan pembangunan di bidang maritim harus mendapat persetujuan KKP.
“Setelah ini tentunya kita akan selidiki siapa yang menciptakannya, siapa pemiliknya, tujuannya, dan lain sebagainya. Karena seluruh kegiatan pembangunan di bidang kelautan sudah sesuai dengan undang-undang penciptaan lapangan kerja, maka harus mendapat izin dari Kementerian. Tenggono menjelaskan tentang kelautan dan perikanan.
Sebelumnya, penutupan laut di Tangerang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono. Pria yang akrab disapa Ipank ini mengatakan, penutupan pagar laut yang membentang di enam kecamatan ini merupakan perkenalan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Shakti Wahu Trenggono. Instruksi ini kemudian dikirimkan kepadanya dalam bentuk rangkaian segel.
“Iya sudah menyebar dan Pak Presiden sudah memberikan instruksi kepada saya. Saya juga sudah mengeluarkan perintah langsung dari Menteri untuk menyegel negara ini. Jangan sampai ditinggalkan. Saya tegaskan kembali bahwa negara ini tidak boleh ditinggalkan,” kata Ipank Do jangan menyerah” nanti saat menyegel Tangerang Kamis (9/1/2024).
(HNS/HNS)