Jakarta –

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tidak akan mengubah atau menambah kebijakan insentif bagi industri otomotif. Hal ini menegaskan bahwa mobil hybrid tidak mendapat insentif.

Airlangga mengatakan pemerintah tidak akan mengubah atau menambah kebijakan insentif otomotif. Sebab, dengan kebijakan insentif finansial yang berlaku saat ini, misalnya untuk mobil listrik atau electric vehicle (EV), penjualan mobil dikatakan masih bagus. Begitu juga penjualan mobil hybrid.

Tentu saja untuk otomotif sudah dikeluarkan kebijakannya, jadi tidak ada perubahan atau penambahan kebijakan lainnya, kata Airlangga dikutip CNBC Indonesia.

Insentif finansial untuk mobil konvensional tidak akan diberikan. Pasalnya, pemerintah menilai penjualan mobil di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) cukup baik dan meningkat dibandingkan tahun lalu.

“DTP PPnBM kemarin diputuskan, karena dari hasil kemarin, meski triwulan I agak turun, tapi hasil GIIAS kemarin bagus untuk hybrid, semuanya,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie d. Sugiarto mengambil keputusan. Menurut Jongkie, keputusan pemerintah harus diterima anggota Gaikindo.

“Iya harus diterima,” kata Jongkie kepada Detikoto, Rabu (7/8/2024).

Menurut Jongkie, keputusan tersebut membuat Agen Pemegang Merek (APM) harus mencari usaha lain untuk mendongkrak penjualan kendaraan. Sebab, dibandingkan tahun lalu, penjualan mobil tahun ini memang menurun.

“APM sebaiknya mencari bisnis lain untuk meningkatkan jumlah penjualan,” kata Jongkie.

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara grosir (distribusi dari pabrik ke dealer) pada Januari hingga Juni 2024 tercatat hanya 408.012 unit. Pencapaian Januari-Juni itu berkurang 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 506.427 unit.

Produksi mobil dalam negeri juga turun. Pada semester I 2024, produksi mobil di Indonesia hanya sebanyak 561.772 unit, turun 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara pada tahun 2023, produksi mobil mencapai 702.144 unit. Tonton video “Subsidi Rp 70 Juta, Bagaimana Cara Jual Mobil Listrik?” (rgr/din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *