Jakarta –

Read More : Trump Ngaku Tertembak di Telinga, Pendukung di Medsos Auto Simpati

Penyerang ransomware Brain Cipher mengenkripsi data yang diperolehnya setelah melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Penyerang kemudian meminta uang tebusan sebesar $8 juta, atau sekitar $131 miliar.

Terkait klaim tersebut, pemerintah menegaskan tidak akan membayar data yang dienkripsi oleh peretas. Untuk saat ini, pemerintah menyatakan lebih fokus memulihkan layanan yang terkena dampak serangan tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patriya menjelaskan, berdasarkan informasi Badan Sibernetika dan Kriptografi Nasional (BSSN), terdapat 282 instansi pemerintah pusat dan daerah yang menggunakan PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami sudah menetapkan sekitar 44 sedang dalam proses update segera karena kami hanya punya cadangan. 238 masih dalam kendali dan Insya Allah sebagian besar tidak akan dirugikan. Kami berharap pemulihan akan segera terjadi. dan datanya bisa kita transfer untuk recovery karena ransomware mengenkripsi datanya,” kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/06/2024).

Meskipun para penyerang meminta uang tebusan sebesar 131 miliar rupiah, pemerintah tidak fokus pada permintaan tersebut, katanya.

Selain itu, Nezar mencatat, pemerintah saat ini berupaya mempercepat proses pemulihan layanan yang terdampak, salah satunya migrasi data.

“Karena kita tahu ransomware mengenkripsi file yang ada, ini kuncinya, dan dia punya kuncinya. Jika kita ingin membukanya, kita harus membayar uang tebusan. Kami tidak menggunakan opsi pembelian kembali, namun kami mengambil tindakan pencegahan untuk menjaga data yang ada,” tutup Nezar.

Tonton video “Cyber ​​​​​​​​​​​​​​​Analisis nasib data setelah PDNS terkena ransomware” (agt/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *