Jakarta –
Read More : Peluncuran Galaxy S25 Edge Tidak Lama Lagi, Ini Bocorannya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut total utang pemerintah tidak besar. Namun tarif pajak di Indonesia masih rendah.
Stafsus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede mengatakan, rasio utang Indonesia masih berada dalam batas aman yakni di bawah 60 persen produk domestik bruto (PDB).
Sebagai informasi, utang pemerintah pada akhir Juli 2024 mencapai Rp8.502,69 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp57,82 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya sebesar Rp8.444,87 triliun.
Rasio utang pemerintah pada Juli 2024 mencapai 38,68% terhadap PDB, sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh 39,13% terhadap PDB. Posisi tersebut berada di bawah batas keamanan sebesar 60% PDB yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Raden mengatakan, rasio utang Indonesia dibandingkan negara lain tidak terlalu tinggi. Namun jika dilihat dari beban pajaknya relatif besar karena tarif pajaknya masih rendah.
“Apakah utang kita cukup besar? Bisa dibilang dibandingkan negara lain, GDP Ratio-nya relatif tidak terlalu tinggi, tapi dari segi beban pajak relatif besar. Kenapa? Karena Tax Ratio-nya terlalu rendah. Tax Ratio kita . .
Jadi masalahnya bukan besarnya utang pemerintah Indonesia, tapi tarif pajaknya yang masih rendah. Ia membandingkan pajak tersebut dengan negara lain, misalnya Kamboja yang besaran pajaknya sebesar 15% terhadap PDB.
Dia mengatakan negara-negara lain dengan pendapatan per kapita $5.000 per tahun biasanya memiliki tarif pajak sebesar 17 persen dari PDB. Karena alasan inilah ia menganjurkan reformasi perpajakan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), tarif pajak Indonesia pada tahun 2022 sebesar 12,1%. Sedangkan tarif pajak di negara tetangga lebih tinggi seperti Kamboja 14,7%, Thailand 16,7%, dan Filipina 18,4%.
“Pajak kita termasuk yang terendah di dunia. Negara-negara seperti Kamboja saja sudah mencapai 15%, negara-negara dengan pendapatan per kapita sebesar $5.000 per orang seperti yang kita tinggali sekarang umumnya memiliki pajak yang lebih rendah. Oleh karena itu, pajak kita terlalu rendah, menurut menurut pandangan kami, reformasi perpajakan sangat penting,” jelasnya.
Simak Video: Luhut Sebut Rasio Utang Rotary Rendah dan Yakin Bisa Selesaikan IKN.
(gambar/gambar)