Jakarta –

Read More : Rosan Sebut Temasek Versi RI Segera Meluncur

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial (medsos). Tujuan pemerintah itu dijawab oleh Komisi I DPR.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendukung pemerintah segera membuat aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos), terutama bagi anak yang tidak terdidik, tidak pantas, bahkan dalam kekerasan internal yang mudah dilakukan oleh anak.

Situasi ini memerlukan langkah-langkah yang kuat dan profesional untuk menjadikan ruang digital aman bagi generasi muda, kata Amelia, dikutip dari situs DPR, China (23/1/2025).

Amelia mengatakan, di hadapan Komisi I hal itu disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers pada 18 November 2023. Saat itu, KPI harus diperkuat hingga ke depan. institusi dan diperluas. kemampuannya untuk melacak konten.

Amelia mencontohkan perlunya KPI membuat pedoman penting dalam memantau konten digital, termasuk influencer yang berpotensi menyebarkan hal-hal negatif atau campur tangan politik.

“Karena sifat mendesak kejahatan dunia maya yang semakin meningkat, seperti kasus penjahat dunia maya, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi, merupakan bahaya nyata yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, undang-undang ini harus segera diterapkan dengan penuh tanggung jawab. pemahaman dan pendekatan teknis,” tegasnya. amelia.

Hal senada juga diamini oleh Anggota Komisi I DPR Habib Idrus Aljufri, mendukung keputusan pemerintah yang membatasi usia akses media sosial. Diskusi ini dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan yang tidak pantas, kekerasan online, dan kecanduan gadget.

“Inisiatif yang dilakukan Kementerian Informasi dan Komunikasi Digital ini juga diharapkan dapat dilaksanakan dengan melihat beberapa hal penting, antara lain pembentukan Sistem Verifikasi Usia Aman. Pemerintah dan platform media sosial harus bekerja sama untuk memastikan verifikasi usia yang efektif tanpa melanggar privasi pengguna,” jelas politikus kelompok PKS itu. . Kedua, tambahnya, Pendidikan Literasi Digital. Selain pembatasan usia, diperlukan upaya edukasi kepada anak, orang tua, dan guru agar mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan media sosial.” Ketiga, Kolaborasi Internasional. untuk mengambil langkah serupa,” ujarnya. Saksikan video “Video Menhan Ungkap Rumah Prajurit TNI Lebih Buruk dari PKL” (agt/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *