Jakarta –
Read More : Kemendag Selidiki Arus Barang Impor dari China-AS, Ada Apa?
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap angkutan travel ilegal. Hal ini menyusul kecelakaan maut pada 8 April di km 58 Tol Jakarta-Chikampek (Yapek).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rentetan kecelakaan besar beberapa waktu lalu menjadi catatan penting dalam peninjauan kembalinya Idul Fitri 2024. Diantaranya adalah kecelakaan di km 58 yang menimpa traveler ilegal.
“Ada beberapa kecelakaan signifikan. Kita juga bisa menguranginya, tapi memang terjadi hal-hal ilegal di sana,” kata Budi Karya saat upacara penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Jumat (19/4/2024).
Budi Karya menegaskan, hal ini harus dilanjutkan secara sistematis tidak hanya pada masa Bayram saja, tapi juga setelahnya. Pemerintah akan memperketat undang-undang tentang kendaraan ilegal mulai sekarang.
“Dan kita harus sistematis, tidak hanya saat hari raya, tapi mulai sekarang kita akan menegakkan hukum terhadap mobil yang digunakan secara ilegal dan berlebihan,” ujarnya.
Senada, Irjen Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menyatakan akan menindak tegas kendaraan ilegal. Menurutnya, penggunaan transportasi informal akan menjadi perhatian Korlantas pada tahun 2025.
“Bagi kami Menteri (Budi Karya), penggunaan transportasi informal akan menjadi perhatian tahun depan. Akibatnya keselamatan masyarakat tidak terjamin, terutama terkait jam kerja pengemudi,” kata Aan.
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menyampaikan besarnya tantangan yang dihadapi dalam memberantas travel ilegal ini secara menyeluruh. Menurut dia, masih ada permintaan dari masyarakat. Meski demikian, pihaknya beberapa kali melakukan penggerebekan.
“Sebenarnya penggerebekan sudah dilakukan, tapi ini juga operasi yang unik. Demikian informasi polisi, aksinya mengumpulkan masyarakat di media sosial. Lalu bagaimana cara mendapatkan penumpang melalui iklan media sosial?” kata Adita. Pertemuan setelah acara.
Apalagi, menurut dia, mobil travelling ilegal ini berfungsi layaknya mobil pribadi. Perampokan telah terjadi, namun masih ada orang yang melarikan diri. Oleh karena itu, pengendalian akan diperkuat.
“Masyarakat jangan sampai memilih yang seperti ini, mudik ilegal, mobil plat hitam digunakan masyarakat, bukan skema tertutup, itu ilegal, masyarakat hati-hati, bijak dalam memilih transportasi, jadi semua harus berkontribusi,” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, telah terjadi kecelakaan terkait perjalanan gelap di masa lalu di Km 58 Jalan Karawang Timur, Jakarta Barat, pada Senin (8/4/2024), saat masa mudik Idul Fitri.
Rentetan kecelakaan ini terjadi karena mobil Grandmax. Akibat tabrakan tersebut, mobil “Grandmax” terbakar di tempat. 12 orang tewas akibat kejadian ini.
(schc/hns)